JakaratSulut

Pemprov Sulut Hibahkan Aset kepada OJK untuk Perkuat Sinergitas dan Dukungan Ekonomi Daerah

42
×

Pemprov Sulut Hibahkan Aset kepada OJK untuk Perkuat Sinergitas dan Dukungan Ekonomi Daerah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,jejakfakta.id –Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (5/11/2025), di Jakarta. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 290 Tahun 2025 tanggal 25 September 2025 tentang penyerahan aset milik daerah kepada OJK.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan OJK, di antaranya Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Anggota Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi, Deputi Komisioner Bambang Mukti Riyadi, Deputi Komisioner Darmansyah, serta Kepala OJK Sulawesi Utara dan Gorontalo Robert H. P. Sianipar.

Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas sambutan dan penerimaan hangat dari pimpinan OJK. Ia menegaskan, hibah aset tersebut merupakan bentuk dukungan dan sinergitas Pemprov Sulut terhadap OJK dalam memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan sektor keuangan di daerah.

“Hibah ini merupakan wujud kerja sama nyata antara pemerintah daerah dan OJK. Kami berharap kolaborasi ini akan semakin memperkuat peran OJK dalam mendorong sektor keuangan yang sehat dan berdaya saing di Sulawesi Utara,” ujar Yulius.

Gubernur juga berharap, sinergitas yang terjalin akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja Bank SulutGo, mengingat Pemprov Sulut merupakan pemegang saham pengendali. “Kami percaya, dengan dukungan OJK, Bank SulutGo akan semakin sehat, profesional, dan siap menghadapi tantangan ekonomi ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui hibah aset tersebut. Ia menegaskan bahwa fasilitas tersebut akan mendukung peningkatan kinerja OJK dalam menjalankan fungsi pengawasan, pengaturan, dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan daerah.

“Kami berterima kasih atas dukungan dari Pemprov Sulut. Kolaborasi ini menjadi bukti kuatnya hubungan antara pemerintah daerah dan OJK dalam menjaga stabilitas serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Sulawesi Utara,” kata Mahendra.

Menurutnya, sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci penting dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat. “Pertumbuhan ekonomi daerah yang sehat harus ditopang oleh sektor keuangan yang kuat dan terpercaya. Karena itu, OJK berkomitmen terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi ekonomi di Sulut,” tutupnya.(Asko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *