BOlSEL – Belum tuntas dugaan kasus malpraktek yang dialami pasien Najwa Viska Gomba (19), Seorang Ibu Bhayangkari Polres Kotamobagu yang meninggal dunia usai menjalani operasi Caesar di RSIA Kasih Fatimah Kota Kotamobagu, Ternyata dugaan kasus yang sama juga di alami pasien asal Molibagu bernama Prislia Putri Ibrahim (33).
Putri dinyatakan meninggal dunia setelah 11 hari di rawat di RS Kandouw Manado setelah sebelumnya menjalani operasi Caesar di RSIA Kasih Fatimah.
Saat menghubungi awak media ini, Arga Moniung yang merupakan suami pasien menuturkan kronologi hingga istri kesayangannya harus meregang nyawa setelah beberapa hari menjalani operasi kandungan di RSIA Kasih Fatimah.
” Tanggal 24 Desember 2024 istri saya menjalani operasi Caesar di RSIA Kasih Fatimah, Proses operasi berjalan kurang lebih 20 menit. Selama 3 hari istri saya di rawat di RSIA Kasih Fatimah.
Setelah di perbolehkan pulang kerumah, dua hari kemudian kondisi istri saya lemas tak bisa bangun lagi.
Saya membawa istri saya ke rumah sakit Molibagu, dan saat dirawat dokter mengatakan perut istri saya membengkak.
Dua hari di rawat , Dokter RS Molibagu mengijinkan istri saya pulang kerumah, Namun belum sampai di rumah istri saya merasa pusing dan seperti hilang kesadaran. Dan akhirnya istri saya kembali menjalani perawatan di RS Molibagu.
Kondisi istri saya semakin parah, dan akhirnya dokter memberikan rujukan ke RS Kandouw Manado dan saat di perjalanan istri saya sudah tak sadarkan diri.
Di RS Kandouw Manado, Istri saya langsung ditangani Lima dokter sekaligus. Oleh dokter spesialis Istri saya langsung di USG untuk memastikan kondisi perut istri saya.
Setelah di USG dokter memanggil saya untuk memberitahukan jika hasil USG didalam perut istri saya ditemukan ada potongan plasenta yang tertingggal dalam perut.
Saya kaget, dan bertanya tanya kenapa ada plasenta yang tertingggal di perut apalagi menurut keterangan dokter harusnya setelah operasi kandungan perut harus steril dan dipastikan tak meninggalkan bekas sekecil apapun karena kan berdampak infeksi bagi pasien, “Ungkap Arga.
Lebih lanjut, Arga menuturkan menurut keterangan Dokter RS Kandouw, Istri saya akan di kuret untuk membersihkan rahim yang infeksi. Tetapi harus menunggu istri saya sadar dari koma.
Namun, Upaya kuret tak dapat dilaksanakan lagi karena tanggal 16 Januari 2025 istri saya menghembuskan napas terakhir. Saya sangat terpukul dan merunut kembali kejadian awal saat operasi Caesar.
Sebelum menjalani operasi di RSIA Kasih Fatimah istri saya dalam keadaan sehat walafiat, saran dokter kami sudah lakukan tetapi kenapa operasi kandungan hasilnya seperti ini ?, ” Ujar Arga sedih.
Kini, Arga merasakan duka mendalam, Istri yang dirawat dan dicintai nya telah meninggal dunia. Namun bukan tak ikhlas tetapi kematian istrinya belum bisa diterima akal sehat. Apakah istriku jadi korban malpraktek?, ” Tuturnya.
Kesedihan Arga juga turut dirasakan ayah Putri, Sebelum di operasi Caesar anak saya dalam keadaan Sehat tak memiliki riwayat penyakit apapun. Bukanya kami tak ikhlas tetapi proses operasi yang kami pertanyakan.
” Mengapa harus ada potongan plasenta yang tertingggal didalam perut anak saya ? Sebagai seorang ayah saya sangat keberatan dan akan menuntut keadilan.
Saat berada di rumah sakit Kandouw Manado Kami mencoba menghubungi pihak RSIA Kasih Fatimah untuk mempertanyakan proses operasi kandungan hingga berujung ditemukan nya Plasenta didalam perut anak saya, tapi bukannya diberikan penjelasan tetapi kami di takut takuti oleh petugas RS bahwa pemilik RS ini suaminya adalah seorang jaksa.
Besar keinginan kami untuk melapor ke Pihak berwajib tetapi apalah daya kami orang susah sehingga hanya melalui curhatan ini kami bisa lakukan, ” Tutupnya.
Kepala Yayasan RSIA Kasih Fatimah Sitti Masita Korompot ketika di konfirmasi lewat WhatsApp dalam keadaan tidak aktif. Namun upaya konfirmasi terus diupayakan*(TIM














