KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu hari ini menerima Laporan resmi dari pihak keluarga yang diduga menjadi korban malpraktek di RSIA Kasih Fatimah.
Hal ini mendapatkan dukungan penuh dari salah satu aktivis BMR Sehan Ambaru SH.
Menurut Sehan, Langkah keluarga untuk melaporkan dugaan kasus malpraktek ke Polres Kotamobagu adalah langkah yang tepat untuk mengungkap misteri meninggalnya dua pasien yang menjalani operasi Caesar di RSIA Kasih Fatimah.
” Kami Mendukung Polres Kotamobagu dalam Proses Pengungkapan dugaan malpraktik di RS Kasih Fatimah yang sudah di Laporkan oleh Keluarga Korban.
Kami Berharap kasus ini bisa terang benderang agar dapat segera diketahui latar belakang pelaku dan Perbuatan pidana hingga nyawa pasien melayang, ” Ucap Sehan.
Aktivis vokal ini, Berharap kasus yang laporkan keluarga korban segera di tindak lanjuti oleh Penyidik Polres Kotamobagu untuk penegakan supremasi hukum.
Kita tunggu saja hasil penyelidikan Polisi, Apakah ada unsur kesengajaan atau apakah ada unsur Pembiaran, Saya yakin Polres Kotamobagu akan serius dan Profesional dalam penanganan kasus ini apalagi ini soal nyawa manusia.
Sehan mengatakan, Untuk kemanusiaan dirinya siap membantu mengungkap kasus ini.
Diketahui hari ini, Kamis 27 Februari 2025, Keluarga korban masing masing Muhammad Arifin Suami dari Pasien Najwa Viska Gomba dan Arga Moniung suami dari Prislia Putri Ibrahim resmi melaporkan dugaan kasus malpraktek oleh RSIA Kasih Fatimah ke Polres Kotamobagu*














