Uncategorized

Wabup Minahasa Tinjau Langsung Razia Pajak Kendaraan di Langowan

138
×

Wabup Minahasa Tinjau Langsung Razia Pajak Kendaraan di Langowan

Sebarkan artikel ini

JEJAKFAKTA.ID.LANGOWAN — Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Selasa (15/7/2025), Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, memimpin langsung pemantauan operasi gabungan razia pajak yang dilaksanakan di ruas Jalan Raya Langowan.

Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Pajak Nasional 2025 ini melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Minahasa, Dispenda Provinsi Sulawesi Utara, serta Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa.

Dalam keterangannya, Wabup Sarundajang menekankan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan warga terhadap kewajiban pajak dan memastikan legalitas administrasi kendaraan bermotor yang digunakan di jalan umum.

“Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber utama PAD. Maka, kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah yang sangat penting untuk pembangunan,” jelasnya.

Kepala Bapenda Minahasa, Djefry Tangkulung, SH, MAP, yang turut hadir mendampingi Wabup, mengungkapkan bahwa target PAD Minahasa tahun ini dipatok sebesar Rp26 miliar. Ia menegaskan bahwa kegiatan seperti ini menjadi instrumen penting dalam mendekatkan pelayanan pajak dan mendorong kesadaran masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran langsung Ibu Wakil Bupati. Ini menambah semangat bagi petugas di lapangan dan menunjukkan keseriusan Pemkab dalam menegakkan aturan,” ujar Tangkulung.

Razia berjalan aman dan tertib, serta turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Camat Tompaso Barat, Camat Kawangkoan, Hukum Tua Tempang Dua, serta unsur Satlantas Polres Minahasa dan tim Dispenda Provinsi Sulut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *