DaerahMinahasa RayaSulut

Gagal Tindak Tegas PETI, LSM Garda Timur Indonesia (GTI) Desak Kapolda Sulut Copot Kapolres Mitra

1027
×

Gagal Tindak Tegas PETI, LSM Garda Timur Indonesia (GTI) Desak Kapolda Sulut Copot Kapolres Mitra

Sebarkan artikel ini

JEJAKFAKTA.ID, Mitra —LSM Garda Timur Indonesia (GTI) menyoroti tajam lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Fakta di lapangan menunjukkan, aktivitas tambang ilegal terus berjalan tanpa hambatan, seolah-olah kebal hukum. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya dugaan konspirasi antara aparat penegak hukum dengan para mafia tambang.

Ketua Umum LSM GTI, Fikri Alkatiri, menyatakan dengan tegas bahwa Kapolres Mitra harus segera dicopot dari jabatannya. Menurutnya, kegagalan Polres Mitra dalam menindak tegas praktik tambang ilegal telah mencoreng citra institusi Polri di mata masyarakat, Jumat 17/10/2025

“Kami menduga ada permainan kotor antara oknum aparat dengan para mafia tambang. Aktivitas PETI di Ratatotok berlangsung terang-terangan tanpa tindakan berarti. Ini jelas menunjukkan bahwa Kapolres Mitra gagal total dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Kami minta Kapolda Sulut segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Mitra,” tegas Fikri Alkatiri.

GTI juga menyoroti adanya indikasi bahwa beberapa lokasi tambang ilegal justru beroperasi di bawah “pengawasan diam-diam” pihak tertentu. Masyarakat pun semakin tidak percaya terhadap penegakan hukum di daerah tersebut.

“Jika Kapolda Sulut tidak segera bertindak, kami khawatir citra kepolisian di mata rakyat akan semakin jatuh. Hukum tidak boleh tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Tidak boleh ada aparat yang bermain mata dengan mafia tambang,” tambah Fikri dengan nada keras.

LSM GTI menegaskan akan melayangkan laporan resmi ke Polda Sulut dan Mabes Polri, serta mendorong Gubernur Sulawesi Utara untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencederai keadilan sosial dan ekonomi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *