Manado

Pemprov Sulut dan Bulog Sosialisasikan Mekanisme Baru Penggantian Penerima Bantuan Pangan

291
×

Pemprov Sulut dan Bulog Sosialisasikan Mekanisme Baru Penggantian Penerima Bantuan Pangan

Sebarkan artikel ini

MANADO,jejakfakta.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Perum Bulog Kantor Wilayah SulutGo menggelar sosialisasi bantuan pangan untuk alokasi Oktober dan November 2025, Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan SKPD terkait dan utusan kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulut yang diwakili Plt. Kepala Dinas Pangan Franky Tintingon, yang menekankan pentingnya transparansi dan ketepatan sasaran dalam distribusi bantuan pangan.

Sosialisasi kali ini tidak hanya membahas kebijakan alokasi bantuan, tetapi juga menyoroti mekanisme penggantian Penerima Bantuan Pangan (PBP). Mekanisme ini menjadi perhatian utama untuk memastikan bantuan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang sudah tidak memenuhi syarat penerima atau mengalami perubahan data sosial ekonomi.

Menurut Franky Tintingon, proses penggantian PBP dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah daerah, Bulog, dan instansi terkait dengan melakukan validasi data lapangan secara berkala.

“Pendataan ulang melibatkan verifikasi kondisi sosial ekonomi penerima dan laporan dari desa atau kelurahan. Ini untuk memastikan bantuan sampai kepada warga yang benar-benar berhak,” ujarnya.

Ia menegaskan, tujuan utama mekanisme baru ini adalah menjaga keadilan dan efektivitas penyaluran bantuan pangan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih penerima maupun penerimaan ganda.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap partisipasi aktif dari instansi daerah dan pemerintah kabupaten/kota dalam pengawasan dan pelaksanaan program bantuan pangan. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi menghadapi tantangan ketahanan pangan di penghujung tahun 2025.

Sosialisasi tersebut menegaskan komitmen Pemprov Sulut dan Bulog dalam memperkuat sinergi antar-stakeholder guna meningkatkan layanan publik di bidang pangan, sekaligus menjadi pijakan strategis menghadapi dinamika kebutuhan pangan masyarakat Sulawesi Utara ke depan.(Asko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *