DaerahMinahasa RayaSulut

Sehan Ambaru Tepis Tudingan Pemicu Konflik Lokasi Ratatotok

266
×

Sehan Ambaru Tepis Tudingan Pemicu Konflik Lokasi Ratatotok

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

JEJAKFAKTA.ID – Aktivis Majelis Penambang Rakyat Indonesia (MPR RI) Sehan Ambaru SH angkat bicara terkait pemberitaan miring yang terkesan tendensius menyerang pribadinya tanpa konfirmasi terkait aktivitas pertambangan lokasi Pasolo.

Dalam video yang diunggah salah satu akun Facebook yang menyebut nama Sehan dan Can tersebut langsung dibantah Sehan Ambaru.

Terkait viralnya vidio perdebatan antara perwakilan Keluarga Pantow dan para penanggung jawab perusahaan tambang emas di Pasolo, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara yang menyebut nama saya itu info sesat dan fitnah tak berdasar.

“Saat lokasi diPolice line saya tidak tahu karena saat itu saya berada di luar daerah. sampe sekarang saya tidak tahu karena saya posisi lagi diluar kota tidak berada di Ratatotok lagipula itu kewenangan Aparat bukan kami.

“Terkait Hal-hal lain juga itu Hoax dan tidak benar, semua masih seperti pengaturan awal, malah Lokasi yang di Klaim dimenangkan dalam Gugatan vertek (tidak pernah dihadiri lawan) di PN itu koordinatnya juga tidak di cantumkan dan tidak jelas obyeknya yg mana.

“Kalau Lokasi kel Pantow bersebelahan dengan Lokasi yang kami jaga sekarang aman aman saja tidak ada yang ganggu itu karena antara lahan yang kami kuasai dan lahan Kel Pantow itu sudah ada Garis pembatas.

“Justru keluarga pantow ingin klaim dan Kuasai semua keseluruhan Lokasi makanya inilah yang menimbulkan Polemik dan mereka selalu mau memviralkan sesuatu yang tidak berdasar alias Hoax dan Menyalahkan Pihak Kami dan Pihak Aparat.

“Ini menjadi Preseden buruk, kami minta APH untuk seriusi mereka atau oknum yang selalu Memviralkan hal ini apalagi sudah ada Keluarga Pantow yang dilapor atas mencemarkan nama orang lain, hari ini masi tetap memviralkan dan ini perlu di luruskan. “Kalau mau Jujur secara aturan tidak bisa ada Klaim atas sesuatu lahan di atas tanah Negara kecuali Koorporasi yang berbadan Hukum,” Pungkasnya.

Majelis Penambang Rakyat Indonesia. (MPRI.) SEHAN AMBARU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *