JEJAKFAKTA.ID, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE memimpin langsung Apel Kendaraan Dinas (Kendis) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di halaman belakang Kantor Gubernur, Senin (20/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah nyata pemerintah untuk melakukan audit fisik dan penataan aset daerah guna meningkatkan transparansi serta akuntabilitas.
Dalam arahannya di hadapan jajaran pimpinan perangkat daerah, Gubernur Yulius menegaskan bahwa kendaraan dinas bukanlah simbol status sosial bagi pejabat, melainkan instrumen penting untuk mendukung pelayanan publik kepada masyarakat.
“Penting bagi kita untuk mengelola barang milik daerah dengan penuh integritas. Rawat dan jaga kendaraan ini sebaik-baiknya, karena aset ini diperoleh dari mandat dan uang rakyat. Setiap komponen, mulai dari baut hingga bahan bakar, harus dipertanggungjawabkan penggunaannya,” tegas Gubernur Yulius.
Gubernur juga menginstruksikan kepada seluruh pengguna kendaraan dinas, khususnya para Kepala Perangkat Daerah, untuk melakukan pengawasan melekat terhadap kondisi operasional kendaraan masing-masing.
Menurutnya, perawatan rutin yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab akan mencegah kerusakan berat, memperpanjang usia pakai aset, dan pada akhirnya mampu menekan beban belanja daerah untuk pengadaan kendaraan baru.
Lebih lanjut, Gubernur yang dikenal dengan disiplin tinggi ini menekankan bahwa tata kelola aset yang sehat merupakan cerminan dari birokrasi yang profesional. Ia berharap seluruh aset daerah selalu dalam kondisi “siap tempur” atau siap digunakan kapan saja demi kepentingan pelayanan masyarakat Sulawesi Utara.
Apel kendaraan dinas ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Dr J. Victor Mailangkay, SH,MH Plh. Sekretaris Daerah Denny Mangala, Koordinator Staf Khusus F. Mewengkang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Clay Dondokambey, serta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sulut.
Melalui momentum ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan administrasi dan fisik aset daerah guna memastikan tidak ada fasilitas negara yang disalahgunakan atau terbengkalai*














