DaerahSulut

Gubernur YSK dan Menteri ESDM Bahas Pemerataan Listrik dan Tambang Rakyat Pro-Rakyat

69
×

Gubernur YSK dan Menteri ESDM Bahas Pemerataan Listrik dan Tambang Rakyat Pro-Rakyat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulut Yulius Selvanus SE Bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gelar Pertemuan di Jakarta

JEJAKFAKTA.ID, JAKARTA – Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling melakukan pertemuan strategis dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Pertemuan ini membahas dua isu penting, yakni pemerataan penerangan listrik di wilayah kepulauan dan penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) berbasis kesejahteraan masyarakat.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya di Langowan, saat peluncuran program “Merdeka dari Kegelapan.” Pemerintah pusat dan Pemprov Sulut sepakat mempercepat akses listrik 24 jam bagi masyarakat kepulauan yang selama ini hanya menikmati listrik 6–12 jam per hari.

Dalam waktu dekat, tiga pulau di Sulawesi Utara ditargetkan segera menikmati penerangan listrik penuh 24 jam. Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden RI untuk mewujudkan “Indonesia Merdeka dari Kegelapan” dan memastikan tidak ada daerah yang tertinggal dalam akses energi.

Selain bidang kelistrikan, pembahasan juga menyoroti penataan WPR/IPR yang diharapkan mampu memberi perlindungan hukum serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat tambang. Menteri Bahlil mengungkapkan, pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Menteri ESDM sebagai turunan dari PP Nomor 39 Tahun 2025 untuk memperkuat dasar hukum pelaksanaan WPR di daerah.

Gubernur Yulius Selvanus Komaling menegaskan komitmennya agar WPR dapat tersebar di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara dengan konsep “WPR Pro Rakyat.” Ia menjelaskan, konsep tersebut bertujuan memberikan legalitas bagi penambang lokal, mendorong pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, serta menjamin kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.

“Harapan Bapak Presiden, masyarakat Sulawesi Utara harus sejahtera, merdeka di tanahnya sendiri, dan mampu mengelola alam dengan baik,” tegas Komaling.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sulut akan menyiapkan Peraturan Gubernur serta mengidentifikasi lokasi-lokasi potensial WPR di seluruh wilayah. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan PLN dan Kementerian ESDM untuk memperluas jaringan listrik di kawasan kepulauan.

Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan Pemprov Sulut untuk mempercepat pemerataan energi dan pengelolaan tambang rakyat yang aman, legal, dan berkeadilan demi kemakmuran masyarakat Sulawesi Utara*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *