Manado

Soroti Penyetaraan Jabatan Struktural ke Fungsional, Sekprov: Akibatkan Kekosongan Disejumlah Posisi Strategis

32
×

Soroti Penyetaraan Jabatan Struktural ke Fungsional, Sekprov: Akibatkan Kekosongan Disejumlah Posisi Strategis

Sebarkan artikel ini
Sekprov Sulut, Tahlis Gallang.

JEJAKFAKTA.ID,MANADO-Rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural dan Kelembagaan Perangkat Daerah dihadiri Sekretaris Provinsi (Sekprov) Tahlis Gallang, berlangsung di ruang FJ Tumbelaka kantor Gubernut Sulut, Kamis 16 Oktober 2025.

Adapun rapat ini diprakarsai oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut dan diikuti perwakilan dari Setda Provinsi serta kabupaten/kota se-Sulut.

Dalam rapat tersebut, Sekprov menyoroti terkait implementasi penyetaraan jabatan struktural ke fungsional di lingkup pemerintah Provinsi Sulut.

Menurutnya, proses penataan ini menghadapi tantangan baru akibat banyaknya pejabat fungsional yang memasuki masa pensiun.

“Penyetaraan jabatan ini pada awalnya untuk efisiensi tidak ada masalah, tapi sekarang kita hadapi masalah karena banyak pejabat fungsional yang sudah pensiun. Akibatnya, banyak posisi kosong,” ucap dia.

Tahlis menjelaskan, kendala utama dalam pengisian jabatan fungsional kosong adalah proses administrasi yang dinilai cukup rumit.

“Untuk mengisi jabatan fungsional yang kosong, ASN harus melalui uji kompetensi dan sejumlah tahapan teknis lainnya. Prosesnya panjang, sementara kebutuhan birokrasi sangat mendesak berjalan,” kata dia.

Sekprov juga mengkritisi kondisi ini menimbulkan kekosongan pada beberapa posisi strategis yang berpotensi menghambat kinerja pelayanan publik.

Sekprov dalam hal ini mendorong agar ada fleksibilitas dalam kebijakan penataan jabatan, terutama dalam kepemimpinan kepala daerah baru.

“Dengan adanya kepala daerah baru tentu akan ada penyesuaian kelembagaan untuk mengakomodasi visi dan misi pembangunan daerah. Ini membuka peluang untuk penambahan kembali jabatan struktural, terutama pada level pengawas dan administrator,” jelasnya.

Harapannya rapat ini adalah wadah strategis untuk menyamakan persepsi antarperangkat daerah mengenai arah kebijakan kelembagaan dan formasi jabatan, sehingga reformasi birokrasi di Sulawesi Utara dapat berjalan lebih adaptif dan efisien.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *