DaerahSulut

Usai Pemotongan Anggaran, Gaji ASN Sulut Tahun 2026 Aman Tak Ada Potongan

533
×

Usai Pemotongan Anggaran, Gaji ASN Sulut Tahun 2026 Aman Tak Ada Potongan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Yulius Selvanus SE

JEJAKFAKTA.ID, Manado — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bisa bernafas lega, Pasalnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan bahwa pada tahun anggaran 2026, tidak akan ada kebijakan pemotongan gaji maupun tunjangan bagi ASN, meskipun pemerintah daerah tengah melakukan langkah efisiensi dan penyesuaian anggaran.

Kebijakan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah Kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Viktor Mailangkay dalam menjaga dan meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Galang. Menurutnya, Pemprov Sulut tidak akan menyentuh hak hak dasar ASN meskipun ditengah kebijakan efisiensi anggaran.

” Pak Gubernur berkomitmen bahwa ASN adalah pengabdian mulia kepada negara. Sehingga mereka berhak menerima apa yang menjadi hak mereka. ” Jangan dikurangi apalagi dirugikan, ” Ucap Tahlis.

Tahlis menambahkan, ASN Setda Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara saat ini berjumlah 16 ribu. Hasil hitungan fiskal daerah masih mencukupi untuk belanja gaji ASN.

Keputusan tersebut kata Tahlis merupakan perhatian Gubernur terhadap pelayanan publik agar tetap optimal dan berjalan normal. Motivasi dan semangat kerja harus diberikan kepada ASN karena mereka adalah ujung tombak pelayanan publik ” Tandasnya.

Tak hanya itu, saat ini Pemprov Sulut juga menyiapkan Inovasi Sistem pembinaan karier ASN diantaranya konsep “Game Karir” yakni Sistem pengembangan karier berbasis point Kinerja.

Sistem ini adalah penilaian individu ASN, mereka akan memperoleh point berdasarkan hasil kinerja. Point itu akan membantu ASN dalam hal pengembangan karir dan promosi jabatan.

Pemprov Sulut berharap dengan adanya kebijakan ini lebih meningkatkan etos kerja ASN untuk terus berinovasi dan profesional dalam melakukan pelayanan publik*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *