ManadoSulut

DPW GMPK Sulut Bekukan Pengurus Ormas GMPK BMR

1124
×

DPW GMPK Sulut Bekukan Pengurus Ormas GMPK BMR

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

JEJAK FAKTA.ID – Polemik yang terjadi di kubu Ormas GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Raya memasuki babak baru.

Pasalnya, Pengurus DPW GMPK Provinsi Sulawesi Utara secara tiba tiba menerbitkan Surat Pembekuan pengurus GMPK BMR Nomor : 01/GMPK/SULUT/VIII/2024 tentang pembekuan pengurus GMPK BMR yang di tanda tangani oleh ketua DPW GMPK Provinsi Sulawesi Utara Franky Kumendong dan mengetahui Ketua DPP GMPK Pusat DR.douglas Pasaribu.

Adapun alasan dibekukannya kepengurusan Ormas GMPK BMR karena sejak diterbitkannya SK tanggal 21 januari 2024 lalu hingga bulan Agustus, Pengurus GMPK BMR tidak pernah melaporkan hasil kinerja seperti tercantum pada pasal 15 anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sebagai acuan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban.

“Saya kira keputusan DPW GMPK Sulut sudah tepat dan ini harus di hormati oleh semua pengurus GMPK.

Tentunya pimpinan ada pertimbangan lain sehingga demi kemajuan Organisasi maka pimpinan harus bijak demi kemajuan Organisasi, ” Ucap aktivis yang konsisten perangi korupsi di BMR ini. (As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *