JEJAK FAKTA.ID – Sangadi (Kepala Desa-red) Desa Tungoi Satu Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Sulut), Sutrisno Ungko akan melaporkan akun Facebook atas nama ” Farel Clay Hizkia Ratu”. Pasalnya akun tersebut diduga mencemarkan nama baik Pemdes Tungoi Satu.
Dalam postingannya di Media sosial ” Akun Farel Clay Hizkia Ratu” mengatakan bahwa Pemdes Tungoi Satu telah meminta uang 500 ribu kepada ayahnya untuk pertemuan di balai desa tanpa menyebutkan jenis acara yang di maksud.
Merasa tak pernah berbuat begitu apalagi meminta minta uang ke masyarakatnya, Sangadi Tungoi Satu Sutrisno Ungko merasa geram bahkan berjanji akan menempuh jalur hukum terhadap pemilik akun tersebut.
” Saya tegaskan, Bahwa selama menjabat Sangadi Tungoi Satu saya tidak pernah melakukan pemalakan kepada warga selama sembilan tahun menjabat .
“Tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah merugikan nama baik serta integritasnya Pemdes maupun secara pribadi Sangadi.
“Angka 500 ribu mungkin besar untuk pribadi semiskin saya, tapi itu sangat kecil dibandingkan harga diri saya, ” Ucap Sutrisno tegas.
Dikatakannya, dirinya selalu berkomitmen menjalankan tugas dengan Baik. “Selama ini saya menjalankan amanah dengan baik dan tidak pernah meminta atau memalak warga. Tuduhan seperti ini harus disikapi dengan tegas karena menyangkut nama baik Pemdes dan pribadi Sangadi.
Saya tidak anti kritik tetapi harus di sampaikan secara gantlemen berhadapan dengan saya, Bukan melakukan cuitan di media sosial.
” Saya minta yang bersangkutan harus mengklarifikasi tuduhannya, dan saya akan tempuh jalur hukum siapapun pemilik akun ini. Saya sudah minta klarifikasi dengan ayah pemilik akun ini dan hasilnya yang bersangkutan mengaku tak pernah di mintai uang 500 ribu seperti postingan di Medsos, ” Terangnya.
Meski begitu, Selaku Sangadi dirinya meminta kepada warga untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi terhadap pihak pihak yang ingin menciderai nama baik Pemdes Tungoi Satu*(As)














