BolmongSulut

Yusradon Realisasikan Janjinya, ASN Dan THL Umat Hindu Libur Hari Galungan

249
×

Yusradon Realisasikan Janjinya, ASN Dan THL Umat Hindu Libur Hari Galungan

Sebarkan artikel ini
Bupati Yusra Alhabsy dan Wakil Bupati Doni Lumenta

JEJAKFAKTA.ID – Dalam rangka merayakan Hari Raya Galungan bagi umat Hindu, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 800/B.03/BKPP/142/IV/2025 tentang libur Fakultatif Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Harian Lepas (THL) dalam rangka hari raya suci Umat Hindu Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2025.

Dalam surat Edaran yang ditanda tangani Sekda Bolmong Abdulah Mokoginta ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menetapkan hari libur pada hari Rabu tanggal 23 April 2025 bertepatan dengan hari raya galungan.

Keluarnya Surat Edaran tersebut membuktikan janji Bupati Bolmong Yusra Alhabsy dan Wakil Bupati Doni Lumenta bahwa di masa pemerintahannya akan memberikan kesempatan kepada Umat Hindu untuk merayakan hari sucinya.

“Saya dan Pak Wabup Doni Lumenta berkomitmen untuk memberikan kesempatan kepada Pemeluk Agama manapun untuk merayakan hari Suci termasuk saudara kita Umat Hindu.

” Saya ucapkan selamat Hari Galungan bagi saudara kita Umat Hindu dan kepada Aparatur Sipil Negara dan Tenaga THL agar dapat mempergunakan waktu libur yang diberikan Pemerintah Bolmong untuk beribadah.

“Dan saya berharap setelah libur yang ditetapkan Rabu tanggal 23 April para ASN dan THL masuk seperti biasa, ” Ujar Bupati Yusra Alhabsy di aminkan Wabup Doni Lumenta*45ko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *