DaerahMinahasa RayaSulut

LSM Garda Timur Indonesia (GTI) Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Aktivis GAMKI Dedy Rundengan Back Up Tambang Ilegal

651
×

LSM Garda Timur Indonesia (GTI) Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Aktivis GAMKI Dedy Rundengan Back Up Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

JEJAKFAKTA.ID –  – Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Timur Indonesia (GTI) dengan tegas mengecam keras adanya dugaan keterlibatan Dedy Rundengan, seorang aktivis yang dikenal sebagai kader GAMKI, dalam memback up aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sulawesi Utara, tepatnya di wilayah ratatotok

Fikri Alkatiri selaku Ketua Umum menilai, tindakan Dedy Rundengan yang diduga memanfaatkan masyarakat sebagai tameng demi kepentingan pribadi adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan juga hukum negara. Aktivitas tambang ilegal yang terus terjadi bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga memperkaya segelintir oknum yang berlindung di balik nama masyarakat dan organisasi.

“Jangan jadikan rakyat sebagai alat untuk melegitimasi kepentingan pribadi dan praktik kotor tambang ilegal. Jika benar ada aktivis yang terlibat memback up, aparat penegak hukum wajib bertindak tegas. Hukum tidak boleh tumpul ke atas tapi tajam ke bawah,” tegas ketua LSM GTI.

Fikri mendesak Kapolda Sulawesi Utara, Kejaksaan Tinggi, dan aparat terkait lainnya untuk segera memeriksa dan menindaklanjuti dugaan keterlibatan Dedy Rundengan dalam tambang ilegal. GTI juga mengingatkan agar tidak ada pembiaran, karena pembiaran hanya akan membuka ruang semakin meluasnya mafia pertambangan di daerah.

“Apabila aparat penegak hukum tidak berani bertindak, maka kami menilai ada pembiaran yang sistematis. GTI tidak akan tinggal diam. Kami siap turun ke jalan bersama masyarakat untuk menuntut keadilan,” tambahnya.

LSM GTI menegaskan akan terus mengawal isu ini dan menuntut aparat penegak hukum agar tidak memberi ruang bagi siapapun—baik pejabat, politisi, maupun aktivis—yang berperan dalam memback up pertambangan ilegal.(Umang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *