JEJAKFAKTA.ID – Pemerintah Desa Tungoi Satu Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Sulut) memastikan Penyaluran PMT (Penerima Makanan Tambahan) sudah sesuai aturan dan peruntukan.
Hal ini disampaikan Sangadi (Kepala Desa-red) Desa Tungoi Satu Sutrisno Ungko kepada awak media ini, Senin 15/09/2025.
Menurutnya, Pemerintah Desa Tungoi Satu sangat serius terkait penanganan stunting seperti program Bupati Yusra Alhabsyi.
Pemerintah desa Tungoi Satu berkomitmen untuk memanfaatkan Dana Desa secara tepat sasaran.
Pencegahan stunting harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut masa depan generasi kita. PMT ini bukan sekadar makanan tambahan, tetapi bagian dari investasi kesehatan jangka panjang.
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada anak balita, ibu hamil, dan ibu menyusui sebagai bagian dari program pencegahan stunting terus kami canangkan.
Berawal dari proses penganggaran alokasi dana desa dan yang menjadi skala prioritas adalah penanganan stunting.
Hasilnya sangat efektif, karena selama kurang lebih 2 tahun Pemdes tidak pernah lagi menerima aduan dan keluhan terkait stunting.
Atas kerja sama yang baik antara Pemdes , Kader Posyandu dan KPM maka persoalan stunting berhasil diatasi.
Selanjutnya, Hari ini program dilanjutkan dengan pelayanan kesehatan secara menyeluruh baik pelayanan kepada Balita dan Lansia, ” Ujar Sutrisno.
Lebih lanjut kata Sangadi Sutrisno, Untuk tahun ini ada program baru dari pemerintah desa yaitu pelayanan Posyandu tidak hanya berpusat di satu titik saja tetapi akan dilaksanakan di setiap dusun sehingga pelayanan lebih efektif.
Intinya, Program PMT dan Posyandu semuanya dikelola secara transparan dan semuanya disalurkan kepada yang berhak menerima.
Terkait pelayanan, Pemdes memberikan kepercayaan kepada Kader Posyandu agar semua tetap sasaran, ” Ujar Sutrisno*














