Uncategorized

Keringanan Merah Putih Program Gubernur Sulut YSK Berakhir, UPTD Samsat Kotamobagu Mendulang 2,817 Milyar

119
×

Keringanan Merah Putih Program Gubernur Sulut YSK Berakhir, UPTD Samsat Kotamobagu Mendulang 2,817 Milyar

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu, Jejakfakta.id – Hingga 30 September 2025 program keringanan merah putih berakhir, Badan pendapatan daerah provinsi Sulawesi Utara, UPTD kota kotamobagu, pasca keringanan dibuka dari Agustus sampai dengan 30 September, dengan mendulang penerimaan sebesar 2,817  miliyar, degan jumlah 1.508 Wajib pajak.

Kepala UPTD Samsat Kotamobagu Lendy Daud melalui Kasi sengketa pajak dan retribusi daerah (sepatri) Charlis Punu kepada media ini mengatakan, Kami sangat berteima kasih kepada masyarakat kotamobagu dan sekitar yang sudah memanfaatkan keringanan PKB Merah Putih dari  Gubernur Sulut Yulius Selfanus, SE yang di kenal dengan YSK dan Wakil Gubernur Viktor Mailangkai.

Charlis Punu  juga menghimbau kepada masyarakat untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo,  jadilah wajib pajak yang taat pajak.

Anda Taat pajak berarti anda sudah berkontribusi membangun daerah tercinta sulawesi utara. Ujar Charlis Punu.

Sementara itu beberapa warga Kota Kotamobagu yang tidak mau namanya ditulis di media ini mengatakan, kami sangat bersyukur kepada pemerintah Sulawesi Utara dalam hal ini Gubernur Sulut dan Wakil Gubernur melalui UPTD Samsat Kotamobagu  telah memberikan pelayanan  prima bagi kami masyarakat.

 UPTD Samsat Kota Kotamobagu telah  melakukan pelayanan dengan cara memudahkan dan membantu kami dengan ramah dan sangat baik.

Feki Sajow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *