BolmongSulut

DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda APBD Tahun 2026

85
×

DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda APBD Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Pimpinan DPRD Bolmong Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Yang Serah Terima Berita Acara

JEJAKFAKTA.ID, BOLMONG – Bertempat di Ruang rapat Kantor DPRD, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat satu penyampaian atas rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 pada, Selasa (25/11/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tonny Tumbelaka di dampingi Wakil Ketua DPRD Febrianto Tangahu, dan Sulhan Manggabarani, dan dihadiri Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bolmong.

Ketua DPRD Bolmong dalam sambutannya mengatakan agenda rapat paripurna DPRD Bolmong merupakan sebuah proses awal dalam rangka pembangunan di tahun 2026 mendatang.

“Dengan fungsi dan kewenangan yang ada, DPRD Bolmong akan melaksanakan fungsi budgeting dan legislasi untuk membahas bersama pihak eksekutif, dan ke depannya, segala program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD tahun anggaran 2026 akan kita awasi bersama untuk pembangunan Kabupaten Bolmong yang berkelanjutan,” terang Tonny.

Dalam paripurna itu, Ketua DPRD dan anggota DPRD Bolmong serta peserta rapat mendengarkan langsung pemaparan dokumen Ranperda yang dibacakan oleh Wakil Bupati Bolmong Dony Lumenta di forum Paripurna yang kemudian menyerahkan dokumen tersebut kepada Ketua DPRD di dampingi Wakil Ketua Febrianto Tangahu dan Sulhan Manggabarani.

Masuk dalam pandangan-pandangan fraksi, Fraksi PDI Perjuangan menjadi yang pertama menyamapaikan pandangannya doleh anggota DPRD Yansen Mokoginta, pandangan umum dari Fraksi Nasdem dibacakan oleh anggota DPRD Nofita simbala, pandangan umum dari Fraksi Golkar disampaikan oleh anggota DPRD Inggrid Rapar, pandangan umum dari Fraksi PKB disampaikan oleh anggota DPRD Arman Mamonto.

Setelah itu, fraksi – fraksi yang telah menyampaikan pandangan umumnya menyatakan bahwa, dokumen Ranperda APBD Bolmong tahun 2026 diterima untuk dibahas ke tahap selanjutnya*(Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *