ManadoSulut

Realisasi APBD Sulut 2025 On Track, Gubernur Yulius Selvanus Ikuti Rakornas Evaluasi Bersama Mendagri

271
×

Realisasi APBD Sulut 2025 On Track, Gubernur Yulius Selvanus Ikuti Rakornas Evaluasi Bersama Mendagri

Sebarkan artikel ini

MANADO, Jejakfakta.id — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Realisasi APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Kegiatan tersebut digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (24/12/2025).

Dalam rapat tersebut, Gubernur Yulius Selvanus didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Inspektur Daerah, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappeda, Kepala BKAD, Kepala Bapenda, serta Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara. Kehadiran jajaran pimpinan perangkat daerah ini menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam mengawal kinerja keuangan daerah hingga akhir tahun anggaran.

Rakor nasional ini membahas evaluasi realisasi pendapatan dan belanja daerah, sekaligus memastikan efektivitas pelaksanaan APBD agar benar-benar berdampak bagi masyarakat, terutama pada momentum meningkatnya kebutuhan publik menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Menteri Dalam Negeri dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan realisasi belanja daerah, khususnya belanja yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pengendalian inflasi, serta menjaga stabilitas ekonomi daerah. Pemerintah daerah juga diingatkan untuk tidak menunda pelaksanaan program dan menghindari penumpukan belanja di akhir tahun anggaran.

Selain itu, Mendagri meminta seluruh kepala daerah memastikan pengelolaan APBD berjalan akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah agar setiap program yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai target.

Berdasarkan paparan dalam rapat, realisasi pendapatan dan belanja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hingga saat ini berada dalam kondisi on track dan masuk kategori zona hijau. Capaian tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, terukur, dan terkendali.

Dari sisi kas daerah, ketersediaan dana pada Rekening Kas Umum Daerah dinilai sangat mencukupi untuk membiayai seluruh kebutuhan belanja hingga 31 Desember 2025. Posisi kas berada pada kondisi ideal, tidak berlebih namun juga tidak kekurangan, sehingga menjamin kelancaran pelaksanaan program dan pelayanan publik sampai akhir tahun anggaran.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga disiplin fiskal, mempercepat belanja yang produktif, serta memastikan APBD Tahun 2025 memberikan manfaat nyata dan langsung bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.(Asko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *