Bolmong

Era Pemerintahan Yusradon, Pemkab Bolmong Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI

113
×

Era Pemerintahan Yusradon, Pemkab Bolmong Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini

JEJAKFAKTA.ID – Komitmen memperbaiki wajah pelayanan publik di Kabupaten Bolaang Mongondow akhirnya berbuah manis. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong resmi menerima Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia atas hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 Opini tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Meilany F. Limpar, dalam agenda resmi di Kantor Perwakilan Ombudsman Sulut, Kota Manado, Senin (2/3/2026).

Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, hadir langsung menerima hasil penilaian tersebut bersama jajaran pimpinan perangkat daerah. Bupati Yusra menegaskan, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. “Penghargaan ini bukan sekadar angka.

Ini adalah bukti bahwa reformasi birokrasi di Bolmong berjalan di jalur yang benar. Kami berkomitmen memastikan pelayanan publik bebas dari maladministrasi,” ujar Yusra.

Penilaian

dilakukan berdasarkan regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Raih Nilai 85,18 – Masuk Kategori Tertinggi Dalam periode observasi September–November 2025, Pemkab Bolmong meraih nilai akhir 85,18 dengan kategori Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi.

Beberapa perangkat daerah mencatat skor membanggakan, di antaranya: Dinas Sosial: 86,83 Dinas Pendidikan: 85,80 RSUD Datoe Binangkang: 82,90 Penilaian mencakup dimensi input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.

Bupati Yusra menyebut capaian ini sebagai motivasi untuk terus memperkuat budaya pelayanan yang responsif dan berintegritas. Meski memperoleh predikat tinggi, Ombudsman tetap memberikan sejumlah catatan perbaikan.

Salah satunya adalah mendorong pemberian apresiasi kepada unit layanan yang meraih nilai 78–100, baik dalam bentuk piagam penghargaan maupun dukungan anggaran prioritas.

Menanggapi hal itu, Bupati Yusra memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut. “Kami akan memberikan penghargaan kepada unit-unit yang berprestasi.

Ini penting untuk menjaga semangat dan konsistensi kualitas pelayanan,” tegasnya. Selain itu, penguatan sistem pengaduan masyarakat dan konsistensi standar pelayanan juga menjadi fokus pembenahan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Datoe Binangkang, serta Kepala Bagian Organisasi Setda Bolmong.

Bagi Bupati Yusra, opini dari Ombudsman bukan sekadar capaian administratif, melainkan momentum memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. “Kami ingin masyarakat merasakan langsung perubahan layanan. Pemerintah hadir bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *