Bolmong

Polisi Temukan Fakta Baru, Drag Race Kotamobagu Kantongi Sejumlah Rekomendasi

5
×

Polisi Temukan Fakta Baru, Drag Race Kotamobagu Kantongi Sejumlah Rekomendasi

Sebarkan artikel ini

JEJAKFAKTA.ID  – Tragedi maut drag race di Kota Kotamobagu yang menelan korban jiwa memasuki babak baru. Mulai dari sejumlah surat rekomendasi dan kondisi kendaraan yang saat ini datanya di kantongi Aparat Penegak Hukum.

Dari hasil Tim Traffic Accident (TAA) Korlantas Polri kendaraan mengalami drifting saat melaju dengan dengan kecepatan tinggi hingga menerobos kerumunan penonton saat menyaksikan Drag race tersebut.

Polisi juga menemukan fakta terbaru terkait legal standing kegiatan tersebut mulai dari uji kelayakan Ikatan Motor Indonesia (IMI) hingga rekomendasi dari berbagai instansi terkait.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, dalam keterangannya mengatakan Open Tournament Drag Race dan Drag Bike Kotamobagu Championship 2026 telah mendapatkan rekomendasi dari berbagai pihak.

Rekomendasi tersebut antara lain berasal dari kelurahan, kecamatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesbangpol Kota Kotamobagu, Ikatan Motor Indonesia (IMI) hingga rekomendasi terkait asuransi dari Jasa Raharja.

Tak hanya administrasi, kelayakan lintasan juga disebut menjadi bagian dari rekomendasi IMI sebelum perlombaan digelar.

“Karena ini sudah diterbitkan, maka jawabannya adalah lintasan sudah dilakukan, yang jelas pasti sudah dilakukan survei oleh pihak IMI, dan itu layak untuk digunakan untuk perlombaan ataupun drag race ini,” kata Alamsyah, Rabu (12/8/2026).

Pernyataan tersebut kini menjadi bagian penting dalam penyelidikan polisi. Sebab, di lokasi yang sebelumnya dinyatakan layak untuk perlombaan itu, justru terjadi kecelakaan fatal ketika sebuah mobil balap gagal dikendalikan setelah melewati garis finis dan kemudian menerobos area yang dipenuhi penonton.

Tragedi tersebut menewaskan delapan orang dan menyebabkan sejumlah warga lainnya menjadi korban luka.

Temuan TAA Korlantas Polri ini kemudian membuka dimensi baru dalam penyelidikan. Pemeriksaan teknis menemukan mesin dan transmisi kendaraan telah dimodifikasi, sementara sistem pengereman masih dalam kondisi standar.

TAA juga menemukan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak mampu dikendalikan dengan baik hingga mengalami drifting serta menghantam dua titik, yakni gerobak bakso dan area tempat warga menyaksikan perlombaan.

Dengan adanya rekomendasi dari sejumlah instansi dan lembaga, penyidik kini memiliki pekerjaan besar untuk mengurai apakah seluruh aspek keselamatan yang dipersyaratkan benar-benar telah terpenuhi saat perlombaan berlangsung.

Bukan hanya soal apakah lintasan “layak”, tetapi juga bagaimana standar keselamatan diterapkan ketika kendaraan dengan performa yang telah dimodifikasi melaju dalam kecepatan tinggi.

Penyidik juga perlu mendalami kesesuaian kendaraan dengan kelas perlombaan, sistem pengereman, panjang area perlambatan, posisi penonton, hingga prosedur keselamatan setelah kendaraan melewati garis finis.

Semua fakta tersebut akan menjadi bagian dari rekonstruksi menyeluruh untuk menjawab satu pertanyaan besar: jika lintasan telah dinyatakan layak dan berbagai rekomendasi telah diterbitkan, mengapa kendaraan tetap bisa menerobos area penonton dan menimbulkan tragedi maut?

Jawaban atas pertanyaan itu kini menjadi kunci untuk menentukan rantai penyebab kecelakaan sekaligus pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tragedi drag race Kotamobagu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *