BolmongDaerahSulut

Bahas Tanah Adat, Kementerian Kehutanan Kunjungi Desa Tanoyan Bersatu

552
×

Bahas Tanah Adat, Kementerian Kehutanan Kunjungi Desa Tanoyan Bersatu

Sebarkan artikel ini

JEJAKFAKTA.ID – Kementerian Kehutanan RI dan Balai Perhutanan Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja ke Desa Tanoyan Selatan dan Desa Tanoyan Utara pada Kamis 9/10/2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor desa Tanoyan Utara dan turut dihadiri Ketua Amabom Jemmy. A Lantong, Sekretaris Muliadi Mokodompit SH.MH, Sangadi Tanoyan Utara Ny.Elly Lauma Mokobombang, Sangadi Tanoyan Selatan Urip M Detu, Ketua Aliansi Adat Tanoyan Zakaria Kobandaha dan tokoh masyarakat.

Tujuan kunjungan Kementrian Kehutanan tersebut untuk meninjau langsung sekaligus memverifikasi keberadaan tanah adat di Desa Tanoyan bersatu.

“Kami ingin memastikan terkait keberadaan tanah adat. Selain itu untuk melihat langsung fisiknya jangan hanya tertulis dibuku tapi fisiknya tidak jelas .

Obyeknya tentu untuk kemaslahatan masyarakat, subyeknya wilayah adat harus memiliki legalitas hukum yang jelas. Kami akan laporkan ke Pemerintah pusat terkait kunjungan ini, ” Ujar Arif

Dia menambahkan , Pihaknya berperan penting dalam menjaga kelestarian sumber daya alam dan ekosistem hutan khususnya di Sulawesi Utara melalui berbagai kegiatan, seperti sosialisasi, penegakan hukum, dan kolaborasi dengan masyarakat serta pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa pengakuan terhadap hutan adat bukan hanya soal ekologi, tetapi juga pengakuan terhadap martabat dan jati diri masyarakat adat yang sudah turun-temurun menjaga alam.

“Negara hadir untuk memastikan kearifan lokal yang diwariskan leluhur dapat berjalan seiring dengan program pembangunan kehutanan modern,” imbuhnya.

Ia juga menekankan bahwa tanah adat dapat menjadi benteng yang kuat dalam melestarikan hutan dan menjaga keseimbangan lingkungan.

“Tanah adat harus menjadi ruang belajar bersama, bagaimana masyarakat adat mengajarkan kita merawat hutan dengan cara yang penuh hormat dan sakral,” tuturnya.

Menurut Arif, tugas pemerintah adalah memperluas pengakuan, memberi akses, dan memastikan manfaat ekonomi dari hutan tanah adat bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” Imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sangadi Tanoyan Utara Elly Lauma Mokobombang mengucapkan terima kasih atau kunjungan Kementrian Kehutanan di wilayahnya.

“Kunjungan ini sangat berarti bagi kami agar Pemerintah pusat mengetahui keberadaan tanah adat di wilayah kami dan memberikan payung hukum terkait tanah adat.

Senada disampaikan Sangadi Tanoyan Selatan Urip Detu. Menurutnya, Dengan adanya kunjungan Kementrian Kehutanan tersebut menandakan bentuk perhatian pemerintah pusat kepada wilayah tanah adat.

“Terima kasih atas kunjungannya, Semoga pertemuan ini besar manfaatnya untuk masyarakat Tanoyan bersatu, “Ucapnya.

Pewarta : Rudi Paputungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *