JEJAKFAKTA.ID – Kepengurusan KUD Perintis Tanoyan terancam dibekukan, Pasalnya, Dinas Koperasi Kabupaten Bolaang Mongondow telah mengeluarkan Surat Peringatan 1 (SP 1) terhadap Jasman Cs.
Hal ini disampaikan Kepala dinas Koperasi melalui Kabid Penilaian Andi Beka kepada media ini, Jumat 7/11/2025.
“Iya benar, Dinas Koperasi Bolmong telah mengeluarkan Surat Peringatan 1 kepada pengurus KUD Perintis terkait berbagai persoalan yang dilaporkan anggota dan masyarakat.
” Beberapa hari lalu kami telah memanggil 3 orang KSB dan Dewan Pengawas untuk dimintai keterangan. Dan setelah melalui beberapa pertimbangan maka kami mengeluarkan SP 1, ” Ujar Andi.
Andi menambahkan, setelah SP 1 di terbitkan nanti akan dilihat apakah dilanjutkan dengan SP 2 atau ancaman sanksi yang lebih berat lagi.
Dengan dikeluarkannya SP 1 yang ditujukan kepada Pengurus KUD Perintis menandakan bahwa Kepengurusan KUD Perintis tak mampu menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik*














