JEJAK FAKTA.ID – Yunita Tengah (YT) Warga Kotamobagu korban dugaan penganiayaan oleh Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang berinisial MP alias Mas berharap agar Penyidik Polres Boltim menseriusi laporannya yang terhitung sudah hampir 3 pekan dilaporkannya.
Kepada media ini, Yunita Tengah menuturkan bahwa sejak kejadian penganiayaan tersebut sampai saat ini dirinya masih menjalani pengobatan mata secara serius.
Sehingga dirinya berharap agar penyidik Polres Boltim segera melakukan penahanan terhadap tersangka.
” Saat ini saya sudah seminggu di Manado untuk menjalani pengobatan mata akibat penganiayaan itu, saya khawatir penglihatan saya terganggu karena saat ini saja penglihatan saya tidak normal.
Sebagai warga masyarakat yang punya hak hukum yang sama, saya mohon kepada penyidik Polres Boltim agar segera menahan tersangka, ” Ucap Yunita.
Sebelumnya diberitakan, Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Sosial Setda Kabupaten Bolaang Mongondow Timur berinisial MP alias Mas (38) diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita berinisial YT alias Yun, warga Genggulang Kotamobagu.
Kronologi kejadian berawal saat Korban YT mengunjungi kantor terlapor di Dinas Sosial Boltim untuk menanyakan perihal hutang piutang terlapor. Namun terlapor langsung mengeluarkan kata kata tidak sopan terhadap korban. Adu mulut antara Korban dan terlapor tak dapat di hindari.
Namun tiba tiba di tengah perdebatan tersebut terlapor langsung meninju korban hingga mengakibatkan mata korban memar dan bengkak.
Tak terima diperlakukan seperti itu, Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Boltim dengan nomor LP/B/117IX/2024/SPKT//respolresboltim/polda Sulut.
Kapolres Boltim melalui Kasie Humas Ipda Reynold Wowor, S.Sos. ketika di konfirmasi mengatakan bahwa proses kasus dugaan penganiayaan Oknum ASN di Boltim sementara berproses.
“Laporannya sedang ditangani oleh penyidik satuan reskrim, prosesnya dalam penyelidikan dan untuk terlapor nya sudah diambil keterangan,” Singkatnya*(As)














