JEJAKFAKTA.ID,Minahasa-Di tengah tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks, Pemerintah Kabupaten Minahasa tak tinggal diam. Langkah besar pun diambil. Melalui Instruksi Bupati Minahasa Nomor 5 Tahun 2025, Bupati Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P. resmi mengarahkan seluruh perangkat terkait untuk turun tangan langsung membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Instruksi ini bukan sekadar formalitas. Isinya konkret dan penuh arahan teknis. Fokus utamanya: menjadikan sistem pengelolaan sampah di Minahasa lebih efektif, efisien, dan manusiawi.
Di bawah komando Dinas Lingkungan Hidup, infrastruktur TPA akan diperbaiki secara menyeluruh. Alat berat diminta bekerja maksimal. Sampah yang selama ini menumpuk tak tentu arah, kini akan diurug dan ditata secara berkala.
Tak hanya itu, Dinas PUPR pun diminta turut andil. Jalan menuju TPA harus nyaman dilalui, sistem drainase wajib disiapkan. Bahkan, kerja sama lintas instansi di tingkat provinsi dan pusat akan digalang untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana.
Langkah ini adalah bentuk nyata keseriusan pemerintah dalam menjawab keresahan masyarakat soal sampah. Di balik kebijakan ini, ada harapan besar: Minahasa yang bersih, sehat, dan lebih tertata.
“Kita ingin membangun budaya pengelolaan lingkungan yang baik, dimulai dari pengelolaan sampah yang terorganisir,” kata Bupati Robby dalam pernyataan resminya.
Instruksi ini mungkin hanya satu dokumen. Tapi dampaknya bisa jadi titik balik. Saat semua pihak bergerak bersama, tak ada yang tak mungkin—termasuk menjadikan Minahasa lebih hijau dari sebelumnya.(***)














