BolselKriminalSulut

Pasangan Suami Istri Ini, Terancam Tersangka Pada Kasus PETI di Bolsel

149
×

Pasangan Suami Istri Ini, Terancam Tersangka Pada Kasus PETI di Bolsel

Sebarkan artikel ini

Jejak Fakta.id – Proses penyelidikan kasus PETI di lokasi Rata olang yang telah menelan korban jiwa terus di dalami penyidik Polsek Pinolosian.

Informasi di dapat awak media ini, Penyidik telah memanggil 6 orang saksi.  Menariknya masih beberapa saksi yang bakal di panggil penyidik untuk di mintai keterangan, dari jumlah saksi yang di panggil terdapat pasangan suami istri (Pasutri) yang berinisial LM alias Linang dan H alias Har.

Namun keduanya tidak di panggil bersamaan. LM telah menghadap ke penyidik pada Jumat 12 Juli 2024 lalu. Sedangkan Har baru di berikan panggilan untuk menghadap pekan depan.

Kapolsek Pinolosian Ipda Tedd Ramon Mandagi SH Sth ketika di konfirmasi membenarkan pemanggilan dua pasutri tersebut.

“iya benar ada pasangan suami istri yang kami Panggil untuk di mintai keterangan perihal dugaan keterlibatan mereka beraktivitas PETI di Rata Ulang, ” Ujar Kapolsek Tedd.

Lebih lanjut kata Tedd, pihaknya konsisten dalam penanganan kasus ini. Untuk gelar perkara akan di gelar besok Jumat 18 Juli 2024 bertempat di Mapolres Bolsel.

Diketahui kedua pasangan suami istri tersebut diduga tercatat sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bekerja di Setda Pemkab Bolmong.

LM sendiri, beberapa hari lalu telah menjalani pemeriksaan di BKPP Bolmong.*

Peliput : Subari/Sko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *