Bolmong

Resmol Maikel Minta Ketegasan Imigrasi Kotamobagu, Soal Aktifitas Dua WNA di Perkebunan Oboi

459
×

Resmol Maikel Minta Ketegasan Imigrasi Kotamobagu, Soal Aktifitas Dua WNA di Perkebunan Oboi

Sebarkan artikel ini
Korwil GMPK Sulut, Resmol Maikel.

BOLMONG,JEJAKFAKTA.ID-Korwil Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulut, Resmol Maikel angkat bicara soal pengawasan Imigrasi Kotamobagu terkait aktifitas dua orang WNA asal China di Perkebunan Oboi.

Menurutnya, langkah yang diambil oleh pihak Imigrasi Kotamobagu dalam pengawasan WNA patut diapresiasi.

“Tentunya langka tersebut harus di apresiasi. Namun di sisi lain, Imigrasi harus tegas dan bisa dikembangkan sesuai ijin WNA di lokasi tersebut,” kata Resmol, Senin 10 Maret 2025.

“Sangat jelas, yang satu WNA menggunakan Kitas investor bisa melaksanakan kegiatan sesuai peruntukannya. Terkait dengan visa investor, mestinya imigrasi lebih spesifik, apakah kegiatan di perkebunan Oboi legal atau ilegal. Sehingga, paspor itu jelas peruntukannya, bukan hanya sekedar kunjungan saja di lokasi tersebut, dengan alasan akan terus melakukan pengawasan,” beber Resmol menambahkan.

Lanjut dia, WNA yang satunya lagi menggunakan visa kunjungan bisnis. Untuk itu, harus dijelaskan secara spesifik soal pembicaraan bisnis dimaksud.

“Ini juga bisa dikembangkan. Ini bisnis kegiatannya legal atau ilegal, sehingga imigrasi ke lokasi perkebunan Oboi bukan hanya jalan jalan saja. Kalau kinerjanya hanya akan terus melakukan pengawasan, sampai kapan. Mestinya langsung detail saat berkunjung dan bertanya, apakah kegiatan tersebut berizin atau tidak, sehingga penggunaan visa oleh dua oknum WNA bisa di pastikan. Dan jika salah peruntukannya bisa dikenakan sanksi,” tegas Resmol Maikel.

“Jangan sampai ada dugaan keberadaan orang asing di lokasi yang diduga PETI ini sengaja dibiarkan oleh imigrasi dengan alasan akan terus melakukan pengecekkan.” Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dugaan keterlibatan oknum Warga Negara Asing (WNA) asal China pada Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di perkebunan Oboi, masih menjadi tanda tanya.

Pasalnya dari informasi yang didapati, adanya aktifitas PETI di perkebunan Oboi tepatnya di desa Ponompiaan Kecamatan Dumoga Induk, Bolaang Mongondow tersebut diduga didanai oleh oknum WNA tersebut.

Atas adanya dugaan keterlibatan oknum WNA pada aktifitas PETI itu, tim Jejakfakta.id melakukan konfirmasi ke pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Harapan Nasution saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihak mereka telah turun ke lapangan guna mengecek adanya oknum WNA yang diduga terlibat pada PETI tersebut.

“Pelaksanaan pengawasan dan pengamatan tetap jalan, saat petugas turun kesana (Perkebunan Oboi) ditemukan 2 orang WNA,” kata Nasution kepada wartawan media ini, Minggu 9 Maret 2025.

Lebih lanjut kata dia, 2 WNA tersebut mengunakan dua Kartu Izin Tinggal Terbatas atau Kitas berbeda.

“Yang satunya menggunakan Kitas Investor dan satunya lagi menggunakan izin tinggal kunjungan dalam rangka bisnis,” sebut Nasution.

Ditanya soal dugaan keterlibatan pada aktifitas PETI di perkebunan Oboi, Nasution mengaku belum mengetahui soal hal tersebut.

“Selama pengamatan, belum ditemui ada aktifitas pelaksanaan penambangan. Mereka yang ada sedang membuka jalur jalan dan mes,” tutur dia.

Meski demikian lanjut Nasution, pihak mereka akan terus melakukan pemantauan kepada 2 oknum WNA asal China itu.

“Dalam pengawasan, Kitas investor bisa melaksanakan kegiatan sesuai peruntukannya. Sedangkan visa kunjungan bisnis bisa untuk pembicaraan bisnis dan kunjungan rapat. Intinya kami terus mengawasi keberadaan WNA, yang di mana mereka sedang membuka jalan dengan petugas WNI. Pun perihal dugaan keterlibatan di PETI kami belum menemukan mereka bekerja di PETI, namun tetap dalam pantauan.” Pungkasnya.(GG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *