JEJAKFAKTA.ID, BOLMONG – Sangadi (Kepala desa-red) Desa Mototabian Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow (Sulut) Hani Lila secara mendadak mengundurkan diri dari Jabatan Sangadi Mototabian.
Mundurnya Hani Lila mengagetkan semua pihak, Pasalnya dibawah kepemimpinan Sangadi Hani Lila pembangunan didesa Mototabian maju pesat. Selain itu, Hani Lila dikenal sosok yang sangat dekat dengan warganya.
Camat Dumoga Sandri Karundeng Spd ketika di konfirmasi JejakFakta.id membenarkan pengunduran Hani Lila sebagai Sangadi definitif Desa Mototabian.
“Iya benar, Hani Lila telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari Jabatan Sangadi Mototabian, Saya juga kaget karena sebelumnya Hani Lila tak pernah mengabarkan pengunduran dirinya.
“Saya juga menyayangkan pengunduran diri Hani Lila karena dia termasuk Sangadi yang loyal terhadap atasan dan sangat proaktif dalam menjalankan tugas dengan baik sebagai seorang pemimpin didesa.
“Untuk sementara atas koordinasi dengan pimpinan saya mengangkat Sekretaris desa (Sekdes) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sangadi Mototabian sebelum Pemkab menunjuk Penjabat Sangadi, ” Ujar Camat Sandri.
Lebih lanjut Camat menghimbau kepada warga masyarakat Desa Mototabian agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban bersama sebelum ditunjuk siapa Penjabat Sangadi sementara di Desa Mototabian, karena sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku Pj Sangadi harus di jabat oleh kalangan Birokrasi.
“Dalam waktu dekat akan ada kalangan birokrat yang menjabat, bisa dari Pemerintah Kecamatan atau dari Pemerintah Kabupaten, Intinya, siapapun yang diangkat menjadi Pj Sangadi Desa Mototabian adalah hak prerogatif Bupati,” Ucap Camat.














