JEJAKFAKTA.ID – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Mayjen (Purn) Yulius Selvanus resmi menyerahkan SK (Surat Keputusan) kepada 3420 tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Sulut, 18/07/2025.
Adapun jumlah peserta apel dalam kegiatan penyerahan SK tersebut berjumlah 3.420 PPPK terdiri dari 3.324 uuuTenaga Teknis dan 96 Tenaga guru.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus bertindak sebagai Pembina upacara.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penerima SK PPPK. Ia berharap ASN PPPK ini akan menjadi motor pelayanan publik yang tangguh, melayani dengan hati, dan bekerja dengan semangat melayani, bukan dilayani.
Jabatan bukan sekadar status administratif, tetapi amanah untuk menjadi garda depan pemerintahan yang dekat dengan rakyat.
Perjuangkan kalian sangat luar biasa, sebelumnya adalah Tenaga Harian Lepas (THL) Pemprov Sulut, Tapi hari ini kalian telah membuktikan dengan diserahkannya SK .
Bekerjalah dengan baik dan benar, Mari kita bangun Sulut ke arah yang lebih baik lagi, Bekerjalah secara profesional dan berintegritas.
Melalui sinergi ASN dan PPPK yang solid, inovatif dan kolaboratif, mari bersama kita wujudkan Sulawesi Utara Maju,Sejahtera dan Berkelanjutan”,tegas Gubernur Yulius Selvanus.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Sulut, Dr.Victor Mailangkay, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN RI, Dr. Herman, M.Si, Direktur Jabatan Fungsional Manajemen ASN BKN RI, Sri Gantini, Kepala Kanreg XI BKN Manado Dr. Akhmad Syauki, Penjabat Sekdaprov Sulut,Tahlis Galang, S.IP, MM,
Hadir juga Forkopimda Sulut, Para Asisten,Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemprov Sulut, Koordinator dan Staf Khusus Gubernur, Para Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional dan segenap ASN*














