JEJAKFAKTA.ID, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menorehkan prestasi gemilang dan sejarah baru di tingkat nasional. Dalam acara penghargaan yang digelar di Hotel Azizah Sahid Kendari, Sulawesi Utara sukses meraih dua penghargaan bergengsi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, pada pukul 10.30 WITA hari ini.
Penghargaan yang membanggakan tersebut meliputi kategori Penghargaan Terbaik II Pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Zona Sulawesi, dan penghargaan istimewa sebagai Provinsi Pertama di Indonesia yang telah resmi menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Penghargaan ini secara langsung diterima oleh Gubernur Sulawesi Utara,Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen kuat Pemerintah Provinsi Sulut dalam memperluas perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja, serta konsistensi dalam menyusun payung hukum yang menjamin hak-hak pekerja di daerah.
Pencapaian sebagai provinsi pertama yang memiliki Perda khusus jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi tonggak sejarah yang menempatkan Sulawesi Utara sebagai pelopor dan rujukan bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya mewujudkan perlindungan kerja yang menyeluruh.
Sementara itu, predikat Terbaik II dalam pencapaian Universal Coverage menegaskan keberhasilan pemerintah daerah dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan penyemangat untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan semakin banyak pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak dan terjamin














