Bolmong

Tahun 2026, Pemdes Tungoi II Kembali Terima Program P3-TGAI

165
×

Tahun 2026, Pemdes Tungoi II Kembali Terima Program P3-TGAI

Sebarkan artikel ini
Foto Insert Sangadi Tungoi II Mita Manolang S.pd

JEJAKFAKTA.ID – Komitmen Sangadi Tungoi II Mita Manolang S.pd untuk lebih meningkatkan produktivitas pertanian melalui penguatan infrastruktur terus berlanjut.

Terbukti, Tahun ini Pemerintah Desa Tungoi II Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Sulut) kembali menjadi salah satu desa penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun 2026.

Program ini direncanakan akan mulai dilaksanakan dalam waktu dekat ini dengan sistem swakelola.

Program P3-TGAI merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang bertujuan memperbaiki dan meningkatkan sistem irigasi tersier yang dikelola langsung oleh kelompok tani di tingkat desa.

Program ini menyasar perbaikan saluran air pertanian guna menunjang ketahanan pangan nasional dari tingkat bawah.

Kepada awak media ini, Sangadi Tungoi II Mita Manolang menjelaskan bahwa pertanian adalah kebutuhan mendasar warga masyarakatnya. Namun untuk menghasilkan panen terbaik harus di dukung dengan infrastruktur yang memadai.

“Alhamdulillah tahun 2026 ini Pemerintah Desa Tungoi II kembali menerima Program P3-TGAI. Ini semua tak lepas dari kepedulian Anggota DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow yang telah memperjuangkan program ini melalui PUPR.

“Tentunya atas nama Pemerintah Desa Tungoi II dan warga masyarakat mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Ibu YSM atas kepeduliannya terhadap warga masyarakat khususnya para petani

Selaku pemerintah desa kami menyambut baik kepercayaan ini dan menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pelaksanaan program P3-TGAI ini, ” Ucap Mita.

Lebih lanjut Kata Mita, Untuk tahun 2026 ini Pemerintah Desa Tungoi II mendapat Program P3-TGAI untuk 2 kelompok sedangkan untuk Volume pekerjaan masih menunggu petunjuk dari PUPR karena saat ini baru dalam tahapan sosialisasi.

Tahapannya berproses mulai dari cek lokasi oleh TPM yang akan turun langsung ke desa penerima program. Mereka akan memastikan kondisi lokasi setelah itu baru diadakan penghitungan anggaran, ” Tutup Mita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *