Uncategorized

Tak Tersentuh Hukum, Aktivis PETI Gunung Sondana Tanoyan Merajalela

179
×

Tak Tersentuh Hukum, Aktivis PETI Gunung Sondana Tanoyan Merajalela

Sebarkan artikel ini
Nampak Kegiatan PETI diduga Di Pegunungan Sondana Tanoyan Selatan (Jejak.fakta.id)

JEJAKFAKTA.ID — Polres Kotamobagu nampaknya harus bekerja keras untuk menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Ijin (PETI). Pasalnya, Diduga kegiatan tambang emas ilegal menggunakan alat berat eksavator kian marak dan menjamur di wilayah pegunungan Sondana Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Sulut).

Menurut sumber yang minta namanya tak di publish, Aktivitas Pertambangan ilegal di Gunung Sondana nyaris tak tersentuh hukum. Belum jelas apakah terjadi pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum atau aktivitas PETI tersebut belum terdeteksi.

“Ada dua alat berat jenis Excavator yang saat ini sedang beraktifitas, Informasi yang kami dapat pemilik diduga lokasi tersebut adalah warga Tanoyan Selatan. Sedangkan pemilik alat berat diduga adalah salah satu pengusaha asal Kotamobagu yang sering di panggil Bos Azam

Para pelaku tambang emas ilegal terus mengeruk material batu dan tanah gunung yang mengandung emas. Ironisnya, pengerukan tanah dilakukan menggunakan alat berat eksavator yang menyebabkan kerusakan lingkungan hutan, ” Ucap Sumber, Minggu 13 Juli 2025.

Menariknya, Selain Kegiatan itu sudah lama,” tak ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum, kami lihat aman-aman saja,” ucap sumber.

Diketahui kegiatan penambangan ilegal ini termasuk tindak pidana yang sanksinya diatur dalam Pasal 158 UU Minerba yang menyatakan bahwa kegiatan penambangan tanpa izin dapat di pidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *