JEJAKFAKTA.COM,Minahasa-Nama Yulinda Humena disebut dalam sebuah pemberitaan media daring yang menuduhnya terlibat dalam aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal di Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa.
Menanggapi hal tersebut, Yulinda angkat bicara dan membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Melalui pernyataan resminya kepada awak media, Sabtu (26/4/2025), Yulinda menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah yang tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga mencoreng reputasi keluarganya.
“Itu tuduhan yang tidak benar dan sangat merugikan. Saya merasa difitnah dan akan mengambil langkah hukum atas pemberitaan tersebut,” ujarnya.
Dalam laporan yang diterbitkan pada Kamis (24/4), disebutkan adanya temuan gudang penimbunan solar ilegal di Desa Kiawa. Namun, Yulinda menegaskan bahwa lokasi tersebut adalah milik saudaranya yang digunakan sebagai kandang ternak, dan kendaraan yang terlihat di lokasi sedang mengangkut pupuk pertanian.
“Saya berada di lokasi tersebut, dan tidak ada aktivitas ilegal seperti yang diberitakan. Sayangnya, wartawan tidak pernah melakukan klarifikasi secara langsung maupun memverifikasi isi kendaraan dan bangunan di lokasi,” jelasnya.
Yulinda mengkritisi sikap wartawan yang menurutnya tidak menjalankan tugas jurnalistik dengan semestinya. Ia menilai berita tersebut dibangun tanpa fakta dan hanya berdasarkan dugaan sepihak.
Lebih lanjut, ia dan pemilik lahan, berinisial WP, mendesak pihak media untuk mengambil tindakan atas oknum wartawan yang dinilai tidak profesional. Mereka juga akan mengirimkan surat somasi sebagai bagian dari langkah hukum.
“Kami ingin menjaga nama baik kami. Apa yang dilakukan media tersebut sudah di luar batas dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi klarifikasi resmi dari pihak Yulinda Humena terkait tuduhan yang telah beredar di ruang publik.(ara)














