BolmongKriminalSulut

Aktivitas Galian C Di Ongkag Moayat Tak Tersentuh Hukum

543
×

Aktivitas Galian C Di Ongkag Moayat Tak Tersentuh Hukum

Sebarkan artikel ini
oplus_2

Jejak Fakta.id – Pengerukan material yang di duga tak berijin kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kota Kotamobagu.

Hasil penelusuran awak media ini,  di temukan lokasi Galian C di bantaran sungai Moayat. Setelah di telusuri diduga lokasi pengerukan tersebut milik dari B alias Budi.

“ya benar lokasi ini milik B, dan sudah lama alat ini beroperasi, Ujar salah satu pekerja ketika di konfirmasi media ini.

B diduga telah melakukan pengerukan dengan menggunakan alat berat jenis Excavator.

Lokasi pengerukan material di Ongkag Moayat tersebut diduga lolos dari pantauan Polres Kotamobagu.

Hingga berita ini tayang Upaya konfirmasi ke B terus di lakukan*(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *