Jejak Fakta.id – Pengerukan material yang di duga tak berijin kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kota Kotamobagu.
Hasil penelusuran awak media ini, di temukan lokasi Galian C di bantaran sungai Moayat. Setelah di telusuri diduga lokasi pengerukan tersebut milik dari B alias Budi.
“ya benar lokasi ini milik B, dan sudah lama alat ini beroperasi, Ujar salah satu pekerja ketika di konfirmasi media ini.
B diduga telah melakukan pengerukan dengan menggunakan alat berat jenis Excavator.
Lokasi pengerukan material di Ongkag Moayat tersebut diduga lolos dari pantauan Polres Kotamobagu.
Hingga berita ini tayang Upaya konfirmasi ke B terus di lakukan*(Red)














