JEJAKFAKTA.ID – Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Sulut) Doni Lumenta, Menghadiri Agenda Implementasi Regulasi Nasional terkait manajemen ASN bertempat di Best Western The Lagoon Hotel Manado, Senin 8/12/2025.
Kehadiran Wabup Doni Lumenta sebagai Upaya Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk memperkuat tata kelola kepegawaian dilingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Ya, hari ini saya mewakili Bupati Yusra Alhabsyi mengikuti agenda penting terkait manajemen ASN. Banyak hal yang dibahas disini sebagai bahan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow bagaimana mengelola kinerja ASN.
“Tentunya ini adalah hal yang sangat positif terkait bagaimana menerapkan sistem pengguna layanan E-Kinerja.
“Rekonsiliasi data ASN untuk menyelesaikan berbagai disparitas yang masih ditemukan pada data kepegawaian juga dibahas dalam agenda inii, ” Ujar Wabup.
Diketahui, Agenda tersebut memfokuskan pembahasan pada penerapan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN serta Surat Edaran Kepala BKN Nomor 81 Tahun 2024 terkait penggunaan layanan E-Kinerja.
Proses tersebut dipadukan dengan validasi Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang menjadi instrumen bagi pemerintah daerah dalam memastikan kesesuaian kebutuhan jabatan dan distribusi tugas di setiap perangkat daerah.
Data ASN yang akurat dipandang sebagai prasyarat utama untuk memperkuat perencanaan SDM, terutama dalam menghadapi tantangan transformasi birokrasi yang terus berkembang.
Kehadiran Wakil Bupati Dony Lumenta menjadi penanda komitmen Pemkab Bolmong untuk menyelaraskan diri dengan agenda reformasi birokrasi nasional. Dony menegaskan bahwa tata kelola kepegawaian yang baik akan berdampak langsung pada kualitas layanan publik. Melalui rekonsiliasi data, validasi Anjab-ABK, dan pemanfaatan sistem digital seperti E-Kinerja, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat*














