BolmongSulut

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bolmong

186
×

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bolmong

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

JEJAKFAKTA.ID – Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi SE menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka pembicaraan tingkat 1 penyampaian atas (Ranperda) Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bolmong,Selasa 25/6/2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka didampingi Wakil Ketua Febrianto Tangahu SH.

Adapun 2 Ranperda inisiatif yang dibahas dalam rapat Paripurna DPRD Bolmong tersebut yakni Penyelenggaraan Perumahan dan kawasan permukiman, Hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Bolmong.

Selanjutnya, rapat pembicaraan tingkat 1 penyampaian atas Ranperda usulan eksekutif tentang Laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024, Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika serta Perubahan nama kecamatan sangtombolang menjadi kecamatan Maelang.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bolmong Toni Tumbelaka mengapresiasi pencapaian Pemkab Bolmong atas predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diberikan oleh BPK RI. Ini menandakan bahwa sistem pemerintahan dibawah Kepemimpinan Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Doni Lumenta berjalan sesuai harapan masyarakat Bolmong.

“Semoga pencapaian ini akan terus dipertahankan oleh Pemerintah Kabupaten Bolmong, “Ucap Toni Tumbelaka.

Sementara itu, Bupati Yusra Alhabsyi mengucapkan terima kasih kepada DPRD Bolmong yang telah menggelar Rapat Paripurna tentang pembahasan 2 Ranperda inisiatif.

Terkait beberapa kritik dan saran yang di sampaikan oleh beberapa Fraksi DPRD dalam rapat paripurna tersebut akan menjadi catatan bagi Pemkab Bolmong untuk menjadi bahan evaluasi.

Bupati Yusra Alhabsyi juga berharap semoga 2 Ranperda inisiatif yang akan di bahas ke tingkat selanjutnya demi kemajuan Kabupaten Bolaang Mongondow*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *