JEJAKFAKTA.ID – Merespon adanya keluhan masyarakat di Wilayah Dumoga raya terkait belum beroperasinya Rumah Sakit Pratama (RSP), Bupati Bolmong Yusra Alhabsy malam ini menyambangi Rumah Sakit Pratama ingin melihat langsung apa penyebab belum beroperasinya RSP tersebut, Minggu 13/04/2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengatakan rasa penasarannya sehingga melakukan peninjauan di rumah sakit pratama.
“Tentu saya juga ingin memastikan bagaimana kondisi rumah sakit pratama ini, tadi saya juga sudah menerima informasi dari beberapa dinas terkait status rumah sakit pratama, yang pasti ini sudah saya minta untuk dipercepat segala proses dan kendalanya,” jelas Bupati.
Menurut Yusra, belum diaktifkan nya rumah sakit pratama dikarenakan legalitasnya yang masih banyak untuk dilengkapi dan diperbaiki.
“Namun tentu kami juga berkomitmen untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, karena untuk ke rumah sakit yang ada di kotamobagu atau lolak pasti membutuhkan perjalanan yang cukup lama juga, sehingga kami berkomitmen untuk mempercepat pelayanan di rumah sakit pratama ini sehingga bisa membantu masyarakat khususnya di wilayah Dumoga raya,” Ungkap Bupati.
Lebih lanjut, orang Nomor 01 di Bolmong ini mengatakan Pemkab Bolmong menargetkan tahun ini rumah sakit pratama sudah bisa beroperasi.
“Target kita lebih cepat lebih baik, Kasihan masyarakat ketika berobat harus kerumah sakit di Kotamobagu, Padahal secara teknis Rumah Sakit Pratama ini sudah layak beroperasi, “tambahnya.
Bupati Yusra Alhabsy menghimbau kepada masyarakat untuk bersabar dan meminta agar bersama sama merawat bangunan RSP.
Kadis kesehatan Bolmong I Ketut Kola yang turut mendampingi Bupati berjanji akan berupaya semaksimal mungkin agar Rumah Sakit Pratama segera beroperasi.
Meski jadwal padat malam ini Pak Bupati berkesempatan mengecek langsung kondisi Rumah sakit Pratama. Ini adalah bentuk kepedulian Pak Bupati terhadap warga masyarakat.
Dikatakannya, hingga kini RSP belum bisa beroperasi meski izin dari Kementerian Kesehatan telah lama diterbitkan.
Hambatan utama terletak pada izin operasional dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bolaang Mongondow (Bolmong), yang masih menunggu alih fungsi lahan di lokasi rumah sakit tersebut,” Tutupnya*/As














