BolmongSulut

Dihadiri Asisten 1 Pemkab Bolmong,Pj Sangadi Bombanon Lantik 2 Perangkat Desa

258
×

Dihadiri Asisten 1 Pemkab Bolmong,Pj Sangadi Bombanon Lantik 2 Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini
Pj Sangadi Bombanon Nover Balansa Serahkan SK Pengangkatan 2 Perangkat Desa

JEJAKFAKTA.ID – Pemerintah desa Bombanon Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Sulut) hari ini menggelar pengambilan sumpah dan janji perangkat desa bertempat di Kantor Kecamatan Lolayan, Selasa 10/6/2025.

Acara pengambilan sumpah jabatan ini selain dihadiri Pj Sangadi Bombanon Nover Balansa dan jajaran perangkat desa, juga turut di hadiri Asisten 1 Pemkab Bolmong Deker Rompas, Sekcam Lolayan, Ketua dan anggota BPD, dan tokoh masyarakat.

Adapun perangkat desa yang dilantik dan diambil sumpah masing masing Jilly Silvana Waworuntu dilantik sebagai Kepala Urusan Umum dan Perencanaan dan Tirsa Lila yang dilantik sebagai Kepala Urusan Keuangan.

Pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa Bombanon ini berdasarkan Nomor Keputusan Sangadi Bombanon Nomor 12 Tahun 2025 tentang pengangkatan perangkat desa.

Pada keputusan Sangadi tersebut dijelaskan bahwa hasil seleksi penjaringan Perangkat desa Bombanon telah berhasil menetapkan dua orang yang akan menjadi bagian dari perangkat desa Bombanon seperti namanya tercantum diatas.

Dalam sambutannya, Pj Sangadi Bombanon Nover Balansa mengatakan bahwa pelantikan dua orang Perangkat desa telah memenuhi semua persyaratan formil yang diatur oleh undang-undang dan berdasarkan aturan panitia seleksi penjaringan Perangkat desa.

“Saya berharap agar kedua perangkat desa yang baru dilantik agar dapat bekerja penuh dengan tanggung jawab, Disiplin dan loyalitas terhadap atasan.

Menjadi perangkat desa adalah sebuah pengabdian terhadap Warga Masyarakat, Sehingga dalam menjalankan tugas dan amanah harus mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi, ” Ucap Nover Balansa.

Sementara itu, Asisten 1 Pemkab Bolmong Deker Rompas mengingatkan kepada Perangkat desa yang baru saja di ambil sumpah janji agar dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan baik dan benar.

“Saya himbau kepada perangkat desa yang baru saja di ambil sumpah jabatan agar dapat bekerja dengan baik dan lakukan pelayanan prima kepada masyarakat.

Prosedur seleksi penjaringan Perangkat desa Bombanon telah berjalan sesuai dengan prosedur dan mekanisme. Sehingga pengangkatan ini sah sesuai aturan yang berlaku, ” Ujar Asisten 1*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *