BOLMONG, JejakFakta.id – Dugaan Perselingkuhan oleh oknum Sangadi Mototabian kecamatan Dumoga (Bolmong) yang berujung penyegelan Kantor desa ternyata Hoaks.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Sangadi Mototabian Hani Lila saat bersua dengan awak media, Kamis 31/07/2024.
Menurut Sangadi, Apa yang di tuduhkan oleh segelintir warga terkait dugaan Perselingkuhannya adalah kabar bohong yang sengaja di gembar gemborkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
“Saya dan istri menikah secara resmi sesuai ketentuan Undang-undang dan Agama, Bagaimana mungkin warga masyarakat mengatakan saya selingkuh, Selingkuh dengan siapa, kan saya menikah resmi, ” Ujar Sangadi sambil memperlihatkan bukti surat pernikahannya yang di keluarkan oleh Kantor Agama.
Bahkan Sangadi Hani Lila tak segan segan akan mengambil langkah hukum kepada oknum yang memprovokasi warga.
“Saya sudah tahu siapa dalang dari reaksi warga, dan saya akan tempuh jalur hukum,” Ucapnya.
Lebih lanjut kata Sangadi , Selama ini sistem pelayanan terhadap kepentingan warga berjalan sebagai mana mestinya. Bahkan pelayanan di lakukan 1×24 jam.
Dalam menjalankan pemerintahan, saya tidak anti kritik, Tetapi harus di sampaikan secara profesional dan dapat di pertanggung jawabkan.
Jangan sampai menerima informasi sepotong sepotong tanpa bukti yang akurat, “imbuhnya.
Diketahui, Sejumlah warga Desa Mototabian menyegel Kantor Desa Mototabian di picu aksi protes warga terhadap dugaan Perselingkuhannya oknum Sangadinya.*














