JEJAKFAKTA.ID – Menjelang 100 hari kerja Program Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi SE dan Wabup Doni Lumenta. Untuk ke sembilan kalinya, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Sulut) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Merespons capaian ini, Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi SE dan Wakil Bupati Doni Lumenta berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo S.E., M.M., Ak., CA, CSFA, kepada Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi SE dan Ketua DPRD Kabupaten Bolmong Tonny Tumbelaka bertempat di Aula Klabat Kantor BPK RI Perwakilan Sulut Kota Manado, Senin 26 Mei 2025.
Opini WTP diberikan BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemkab Bolmong tahun anggaran 2024.
BPK RI memberikan opini WTP sebab LKPD Pemkab Bolmong tahun 2024 sudah akuntabel. Laporan keuangan tersebut disajikan secara wajar dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi SE menjelaskan capaian WTP tak lantas membuat pihaknya berpuas diri. Menurutnya, Pemkab Pemkab Bolmong berkomitmen meningkatkan kualitas LKPD dan pengawasan internal. Salah satunya memanfaatkan rekomendasi dari BPK RI sebagai bahan evaluasi.
“Saya berharap semua jajaran OPD tidak berpuas diri dengan capaian ini, ikuti segala pedoman dan aturan agar dapat menyiapkan LKPD menjadi lebih baik, akuntabel, terukur dan terarah di masa yang akan datang,” jelas Bupati Yusra Alhabsyi usai menerima hasil Laporan dari BPK RI.
Lebih lanjut Bupati Yusra Alhabsyi mengatakan, kedepan Pemkab Bolmong Yaitu akan lebih konsisten lagi dalam mengawal pelaksanaan, serta meningkatkan kekuatan pengawasan internal oleh Inspektorat.
“Kami percaya dengan sinergi yang kuat antara BPK, pemda dan Inspektorat, kami dapat mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel,” Ucap Bupati Yusra Alhabsyi*














