BolmongKriminalSulut

Miris ! Pria Lansia Di Kecamatan Lolayan Diduga Dianiaya Oknum Polisi

839
×

Miris ! Pria Lansia Di Kecamatan Lolayan Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

JEJAK FAKTA.ID – Seorang warga Desa Tungoi Satu Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara bernama Rulan Mokoagow (70 th) mengaku menjadi korban penganiayaan oknum Polisi berinisial YT.

Kepada awak media ini, Senin 16 September 2024, Korban ditemani anak dan keluarganya, menceritakan kronologi dugaan penganiayaan disertai penodongan dengan senjata api oleh terduga pelaku.

Korban menuturkan, Sekitar hari Selasa 10 September 2024 lalu, berawal saat itu korban berada di kintal miliknya, Tiba tiba terduga pelaku bersama ibunya mendatangi korban dan mengatakan bahwa kintal tersebut adalah milik dari orang tuanya.

Karena merasa bahwa kintal tersebut sudah dibelinya dari pemiliknya dibuktikan dengan kwitansi pembayaran, Korban tetap bersikeras bahwa kintal tersebut sah miliknya.

Adu mulut antara terduga pelaku dan korban tak terbendung, Namun tanpa diduga tiba tiba YT langsung menuju kendaraannya dan mengambil senjata Laras panjang dan di ditodongkan ke arah tubuh korban.

Merasa berada di posisi yang benar, Korban tak bergeming dan mengatakan silahkan tembak saya, ” Ujar Korban.

Mendengar perkataan korban , Terduga pelaku naik pitam dan langsung melayangkan bogem mentah ke arah kepala korban sehingga korban jatuh ke tanah, Tak hanya itu pelaku menindih korban dengan kakinya.

Beruntung ibu pelaku langsung melerai dan membawa pelaku pulang ke rumahnya, Atas kejadian tersebut korban yang sudah tergolong Lansia ini menderita sakit di bagian kepala dan perut.

Sementara itu, Anak korban Yulianti Mokoagow keberatan orangtuanya diperlukan seperti itu.

” Saya keberatan ayah saya di aniaya seperti itu, seharusnya sebagai seorang Aparat Penegak Hukum mengayomi dan melindungi masyarakat. Jangan karena mentang mentang Aparat lalu seenaknya berbuat apa saja, Apalagi bapak saya sudah tua. Kenapa tega pelaku melakukan penganiayaan.

“Kasus ini sudah kami laporkan di Polres Kotamobagu tetapi pelaku minta agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun kami menolaknya, ” Ucapnya sedih.

Sembari berharap kiranya Polres Kotamobagu segera memproses kasus ini untuk memberikan efek jerah kepada pelaku. “Tidak ada kata damai, Kami minta keadilan karena orang tua saya telah mengalami siksa fisik, “Tutupnya.

Senada disampaikan Wanto Bingkilon yang juga bagian dari keluarga korban. Kasihan orang tua ini, sudah lanjut usia tetapi tega dianiaya. Apalagi pelaku adalah Aparat Penegak Hukum yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat.

Kami meminta keadilan dan berharap kasus ini harus ditangani serius oleh Polres Kotamobagu tanpa pandang bulu, ” Tukasnya.

Hingga berita ini tayang Upaya Konfirmasi ke YT terduga pelaku dan ke Polres Kotamobagu belum terhubung. Upaya konfirmasi akan tayang di pemberitaan selanjutnya*(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *