BolmongKriminalSulut

Oknum Pelaku Galian C Ilegal Disungai Moayat Diduga Kebal Hukum

117
×

Oknum Pelaku Galian C Ilegal Disungai Moayat Diduga Kebal Hukum

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

JEJAK FAKTA.ID – Para pelaku Galian C ilegal yang beraktivitas di Sungai Moayat diduga kebal hukum. Pasalnya meskipun sering mendapat peringatan keras dari Aparat Penegak Hukum, namun hingga saat ini para pelaku tetap saja beraktivitas.

Hasil penelusuran awak media ini, didalam sungai Moayat terdapat dua alat berat yang sedang beraktivitas, Nampak juga kendaraan Damtruc keluar masuk untuk mengangkut material.

Salah satu pekerja ketika di konfirmasi mengatakan bahwa aktivitas Galian C tersebut milik dari oknum pengusaha berinisial O dan Inisal B alias Bud keduanya warga Kotamobagu.

“Usaha Galian c ini milik bos On dan yang sebelahnya lagi milik Bud, ” Ucapnya.

Kanit Tipidter Polres Kotamobagu Aipda Syailendra Tanjung ketika di konfirmasi berjanji akan menindaklanjuti informasi adanya kegiatan aktivitas Galian C di sungai Moayat tersebut.

“Terima kasih infonya nanti kami akan tindak lanjuti, ” Singkatnya.

Salah satu warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai Moayat kepada media ini mengaku khawatir dengan adanya aktivitas Galian C di Sungai Moayat.

” Kami minta aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Kotamobagu agar segera menghentikan aktivitas Galian C di sungai Moayat.

Kami heran, Kenapa para pelaku bebas beraktivitas padahal resikonya besar. Lihat saja ukuran sungai sudah seperti danau dan ini sangat berbahaya, ” Tandasnya.

Diketahui, Beberapa waktu lalu wilayah kecamatan Lolayan terdampak bencana banjir yang sangat besar. Salah satu penyebabnya adalah kegiatan pengerukan material di sungai yang tak berijin*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *