JEJAK FAKTA.ID – Seorang oknum Kepala Desa (Sangadi) di Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow (Sulut) berinisial SM Alias Sten (49) diduga menelantarkan istri sah dan anaknya selama dua tahun, demi Wanita Idaman Lain (WIL).
Tentunya, hal itu membuat Rusmini istri sahnya meradang. Karena, SM tak mau kembali lagi kepadanya. PadahalĀ kasus penelantaran istri dan anaknya sudah di laporkan ke Polres Bolmong beberapa pekan lalu dengan harapan suaminya SM berupa sikap dan kembali ke keluarganya.
Kepada sejumlah awak media, Rusmini menceritakan kisah pilu yang di alaminya selama menjalani kehidupan bersama SM suaminya.
“Saya adalah seorang ibu rumah tangga yang mempunyai dua anak, Saya berasal dari Kalimantan dan menikah dengan SM dan telah di karuniai dua orang anak.
Selama ini saya menjalani kehidupan suami istri dengan SM, awalnya akur akur saja. Namun lambat laun sikapnya berubah, bahkan saya sering tak di anggap lagi sebagai mana peran sebagai seorang istri.
Saya keberatan karena suami saya telah melakukan perselingkuhan dengan perangkatnya sendiri yang menjabat sebagai seorang Sekretaris Desa.
Saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow agar segera menonaktifkan Jabatan suami saya karena tidak mencerminkan lagi sebagai mana seorang pemimpin dan panutan dalam desa.
Dan meminta, kepada Aparat Penegak Hukum segera memproses laporan yang saya adukan, ” Ucap Rusmini yang didampingi putrinya Zahra Rahmadani Mokoginta.
Diketahui dugaan perselingkuhan oknum Sangadi di Bolmong ini terungkap setelah beberapa warga curiga dengan gerak gerik Sangadi saat memberikan pelayanan administrasi kepada warga.
Selain itu didukung oleh keterangan anak tertua SM yang menemukan Chat pribadi di Handphone SM yang diduga kuat isi pesan WhatsApp antara SM dan oknum Sekdesnya sendiri yang berinisial SM alias Sal.
Sementara itu, SM ketika di konfirmasi beberapa hari lalu membantah Isue dugaan perselingkuhan dengan Oknum perangkat desa tersebut.
” Tidak benar itu alias hoaks, Bahkan saya ada video yang bisa saya gunakan untuk membela diri, Singkatnya.
Hingga berita ini tayang Upaya Konfirmasi ke Pemkab Bolmong dan Polres Bolmong belum tersambung. Berita klarifikasi akan tayang di pemberitaan selanjutnya.*(tim)














