JEJAKFAKTA.ID – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Sulut) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
BPK menilai hal tersebut merupakan capaian baik atas upaya Pemerintah Daerah Bolmong dalam menerapkan asas transparansi, efektivitas, efisiensi, serta tepat sasaran dalam pengelolaan keuangan negara.
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi SE,Msi mengatakan pencapaian opini WTP ini merupakan bentuk pengakuan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
Ini semua tak lepas dari kerja sama yang baik antara Kepala daerah dan dinas terkait yang bekerja penuh tanggung jawab terkait pengelolaan keuangan negara.
Atas pencapaian opini WTP, Bupati Yusra mengajak seluruh jajarannya untuk terus memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, memperkuat pengendalian internal, serta memastikan setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Apalagi tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan akan semakin kompleks.
“BPK adalah mitra strategis dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ke depan, tentu masih banyak ruang perbaikan yang harus kami wujudkan bersama dengan semangat kolaborasi, keterbukaan, dan semangat melayani, kami optimis dapat terus menjaga dan meningkatkan capaian ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami, ” Ucap Bupati Yusra.
Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi dan bekerja keras sehingga Kabupaten Bolaang Mongondow kembali berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK RI.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, dan Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Tonny Tumbelaka, dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Klabat Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Kota Manado, Jumat (29/5/2026).
Dalam agenda tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Abdullah Mokoginta, Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Renti Mokoginta, serta Plt Inspektur Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Fanny Popitod.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP Tahun Anggaran 2025 menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berkualitas.
“Ini juga tidak lepas dari kerja sama semua pihak. Kami berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan disiplin, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah demi kemajuan Kabupaten Bolaang Mongondow, Ujar Yusra.
Ia menambahkan, opini WTP bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga amanah yang harus dijaga melalui peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat*














