BolmongSulut

Sangadi Matayangan Supriadi Mondo Gelar Pelantikan dan Mutasi Perangkat Desa

882
×

Sangadi Matayangan Supriadi Mondo Gelar Pelantikan dan Mutasi Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini

JEJAK FAKTA.ID – Sangadi (Kepala Desa-red) Desa Matayangan Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Sulut) Supriadi Mondo melakukan mutasi beberapa jabatan perangkat desa.

Mutasi ini di laksanakan dalam rangka melaksanakan Susunan Organisasi perangkat Desa yang baru pasca terbitnya Peraturan Bupati Bolmong Nomor 07 tahun 2024 tentang Struktur Organisasi Tata kerja Pemerintah desa.

Adapun beberapa nama perangkat desa yang di mutasi adalah Sugianto Kosasi jabatan lama kepala Urusan Pemerintahan menjadi Kepala seksi Kesejahteraan.

Fadli Mokodompis jabatan Lama Kepala urusan ekonomi dan Pembangunan, Jabatan baru menjadi Kepala Seksi Pemerintah Desa, serta Nurhayati Yusup sebelumnya sebagai Kepala Dusun 1 diangkat menjadi Kepala Seksi pelayanan.

Setelah dilakukan mutasi beberapa perangkat desa, maka terdapat kekosongan 2 jabatan perangkat Desa yaitu kaur Keuangan dan kepala Dusun, sehingga pemerintah desa lewat panitia penjaringan dan penyaringan perangkat Desa melakukan tahap penjaringan seleksi.

“Selanjutnya, melalui seleksi penjaringan Perangkat desa sehingga hari ini dilakukan pelantikan kepada 2 perangkat desa yang baru yakni Ratna sari Mamonto sebagai kepala Dusun 1 dengan Rizka Nurwahyuni Dilapanga sebagai kepala Urusan keuangan, ” Ujar Sangadi Matayangan Supriadi Mondo kepada media ini.

Lebih lanjut Supriadi berharap agar dengan digelarnya Mutasi dan pelantikan perangkat desa dapat meningkatkan etos kerja Perangkat desa Matayangan terutama dalam hal pelayanan terhadap masyarakat.

” Saya menghimbau kepada Perangkat desa yang di Mutasi agar lebih semangat lagi bekerja dan utamakan pelayanan yang prima, Dan kepada perangkat desa yang baru dilantik kiranya dapat menyesuaikan diri dan banyak berkoordinasi dengan sesama perangkat desa.

Mari kita bekerja untuk masyarakat dan kita bangun desa Matayangan lebih baik lagi kedepan, ” Pungkasnya.

Diketahui, Pelantikan perangkat desa Matayangan dilaksanakan berdasarkan surat persetujuan dari Pemkot Bolmong tanggal 17 Januari 2025 nomor 100/D.24/DPMD/1/47/2025*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *