BolmongSulut

Sangadi Tungoi II Mita Manolang Spd Melantik Panitia Penjaringan Perangkat Desa

1026
×

Sangadi Tungoi II Mita Manolang Spd Melantik Panitia Penjaringan Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

JEJAK FAKTA.ID – Sangadi (Kepala Desa-red) Desa Tungoi II Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Sulut) Mita Manolang Spd melantik dan mengambil sumpah kepada Panitia penjaringan Perangkat desa bertempat di Balai desa Tungoi II, Jumat 9/1/2025.

Mereka yang dilantik dan diambil sumpah adalah Edwin Warouw, Abidin Makatuu dan Tazkia Pongayo.

Kepada awak media ini, Sangadi Mita Manolang Spd mengatakan bahwa pelantikan Panitia seleksi penjaringan Perangkat desa dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Urusan (Kaur) pasca terbitnya Peraturan Bupati Bolmong Nomor 07 tahun 2024 tentang Struktur Organisasi Tata kerja Pemerintah desa.

Dimana pada salah satu poin Perbup Bolmong tersebut mengatur tentang pergeseran jabatan yakni Jabatan Kaur bergeser menjadi kepada seksi sehingga untuk mengisi Posisi Kaur Keuangan dan Kaur Umum dan Perencanaan perlu dibentuk Tim seleksi Perangkat desa.

Mita berharap kepada Panitia Seleksi Penjaringan Perangkat desa agar benar benar bekerja dengan penuh tanggung jawab agar tercipta Sistem penjaringan yang Akuntabel dan kredibel.

” Saya mempersilahkan kepada warga masyarakat Tungoi II yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftar menjadi Calon perangkat desa karena penjaringan Perangkat desa dilaksanakan secara transparansi tidak ada istilah titipin tetapi semua diperlakukan sama.

Mari kita dukung Panitia Penjaringan Perangkat desa Tungoi II tanpa intervensi dari siapapun, saya juga berharap kerja sama yang baik seluruh unsur lembaga didesa untuk sama sama mendukung proses penjaringan Perangkat desa di Desa Tungoi II tercinta ini, “tutup Mita*(As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *