DaerahSulut

Sehan Ambaru SH : Komisi III DPR RI Asal Sulut Harusnya Pro Ribuan Penambang Tradisional

95
×

Sehan Ambaru SH : Komisi III DPR RI Asal Sulut Harusnya Pro Ribuan Penambang Tradisional

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

JEJAKFAKTA.ID – Aktivis vokal Sehan Ambaru SH menyoroti kinerja Komisi III DPR-RI dibawa pimpinan Habiburohman dan Aleg Perwakilan Sulut DPR RI Fraksi Gerindra Martin Tumbelaka.

Pasalnya, Sehan menilai Komisi III dan Aleg Sulut dari Fraksi Gerinda Martin Tumbelaka tidak Pro dengan Kebutuhan dan Kepentingan Masyarakat Penambang Tradisional di Sulut.

“Sepertinya Para Konstituen Pemilih Aleg DPR RI Martin Tumbelaka di sulut yang penambang tradisional ini harus berpikir dua kali mengirim utusan Aleg yang kelihatan tidak Pro pada Kepentingan Penambang Rakyat seperti ini.

Komisi III DPR-RI harusnya Berfikir mencari solusi atas permasalahan Publik Sulut dan ini harus disikapi dengan bijak Aleg asal Sulut itu yang kebetulan berada Komisi III

” Masa’ seenakya minta tutup tumbang tempat Puluhan ribu masyarakat Sulut Mengais rejeki apalagi jelang idul Fitri.

Emangnya kalian para Bung yang terhormat di Komisi III khususnya Aleg Sulut Martin Tumbelaka bisa Menjamin Kamtibmas di sulut bisa Terjaga dgn baik ketika banyak Penambang Tradisional yang kehilangan Pekerjaanya?

Bukan kah itu akan Menimbulkan Masaalah social yang baru termasuk ancaman Kerawanan Kamtibmas ?

Saya kira pernyataan Gubernur Kemarin atas kisruh tambang Ilegal kemarin cukup Bijak dan wajib di Dukung. Tidak seperti Pernyataan Aleg Sulut Bung Martin Tumbelaka.

” Saya percaya Gubernur sulut YSK Punya solusi atas tambang rakyat tradisional di Sulut. Apalagi Regulasi UU Minerba sangat mendukung kebijakan Pemerintah.

Hanya saja, Hak Eksekutorialnya yang sudah di ambil kembali oleh Kementrian ESDM sebaiknya kembalikan lagi ke daerah khususnya kewenangan ke Gubernur dan Bupati.

Harusnya Aleg DPR RI asal sulut Khususnya komisi III berjuang untuk kembalikan kewenangan pengelolaan Tambang ke Daerah.bukan asal nyelonong suru main tutup Tambang Rakyat di daerah, ” Tandas Sehan.

Sehan Ambaru.SH
PEMERHATI SOCIAL EKONOMI dan HUKUM SULUT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *