BolmongKriminalSulut

Diduga Aniaya Anak Dibawa Umur, GB Cs Di Polisikan

562
×

Diduga Aniaya Anak Dibawa Umur, GB Cs Di Polisikan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Jejak Fakta.id – Dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kota Kotamobagu (Sulut).

Kali ini, ABG (Anak Baru Gede) berinisial AW (16 th) Warga Kotamobagu diduga di aniaya oleh GB cs warga yang sama.

Kronologi kejadian berawal pada hari Sabtu sekitar pukul 02.00 dini korban AW sedang bersama rekan rekannya sedang nongkrong di Lorong Kampung baru.

Tiba tiba datang sekelompok pemuda berjumlah 6 orang dengan mengendarai kendaraan bermotor saling berboncengan.

Saat itu juga para pemuda di bawah kendali BG cs langsung menyerang korban dengan cara memukul wajah korban dan menendang badan korban.

Akibat pukulan tersebut korban saat ini mengalami sakit di bagian kepala dan perut.

Tak terima anaknya di perlakukan seperti itu, Ibu korban Dewi Nyariasi melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini ke Polres Kotamobagu dengan Nomor STTLP/B/267/VII/2024/SPKT/Polres Kota Kotamobagu/Polda Sulut.

Ibu korban berharap agar Polres Kotamobagu dapat menindak tegas pelaku sesuai hukum dan perundang undangan yang berlaku*(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *