BolmongKriminalSulut

Inspektorat Bolmong Di Minta Segera Audit Kinerja Sangadi Pangian Tengah

834
×

Inspektorat Bolmong Di Minta Segera Audit Kinerja Sangadi Pangian Tengah

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Jejak Fakta.id – Sangadi (Kepala Desa-red) Desa Pangian Tengah Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara Idris Sipasi bakal berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Pasalnya, Hingga saat ini Sangadi Idris Sipasi belum juga membayar Tunjangan Penghasilan Tetap (Siltap) perangkatnya yang bernama Matias Mokoagow yang di non aktifkannya tahun 2023 lalu.

Usaha dari Matias Mokoagow untuk mendapatkan haknya sudah sangat maksimal namun hingga saat ini Sangadi Pangian Tengah Idris Sipasi tak beritikad baik untuk memberikan haknya.

Aktivis BMR Mat Abo Mokoginta mendesak Inspektorat Bolmong untuk segera turun ke Desa Pangian Tengah untuk mengaudit kinerja Sangadi Desa Pangian Tengah Idris Sipasi.

Saya menduga ada hal hal prinsip yang di sembunyikan oleh Pemdes Pangian Tengah.

“Saya mendesak kepada Inspektorat Bolmong agar segera turun ke Desa Pangian Tengah untuk mengaudit kinerja Pemerintah Desa Pangian Tengah.

“Kita tunggu saja itikad baik dari Sangadi Pangian Tengah Idris Sipasi. Apabila tidak di tanggapi maka dirinya selaku pendamping Saudara Matias Mokoagow akan melaporkan dugaan korupsi Siltap Perangkat desa ini ke Aparat Penegak Hukum , ” Tegasnya.

Sementara itu Pemdes Pangian Tengah melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Amelia Tulende ketika di konfirmasi mengatakan bahwa Pemerintah Desa tidak akan mencairkan Siltap Matias Mokoagow karena yang bersangkutan sudah di non aktifkan dari jabatannya.

“Tidak bisa pak, Kami tidak lagi membayar Tunjangan Penghasilan Tetap kepada Matias Mokoagow karena dirinya tak tercatat lagi sebagai perangkat desa Pangian Tengah, ” Ucap Amelia.

Hingga berita ini tayang, Upaya konfirmasi ke Inspektorat Bolmong belum terhubung namun akan terus di lakukan.*(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *