BolmongDaerahSulut

Ini Tanggapan Sangadi Mopait Terkait Kebijakan PT BDL Yang Diduga Kontroversial

201
×

Ini Tanggapan Sangadi Mopait Terkait Kebijakan PT BDL Yang Diduga Kontroversial

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

JEJAK FAKTA.ID – Sangadi (Kepala Desa-red) Desa Mopait Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Sulut) Suryadi Datundugon angkat bicara terkait kebijakan PT Bulawan Daya Lestari (BDL) yang tidak lagi membutuhkan Tim 5 bentukan Pemerintah Desa Mopait.

Menurut Suryadi, Memang begitulah,di mana mana  setiap penerapan ketentuan pasti akan ada yg merasa dirugikan.

Tim 5 yang dibentuk Sangadi membantu selaku penghubung investor sebelum terisinya struktur perangkat dalam perusahaan. Sekarang sudah ada humas perusahaan sehingga untuk selanjutnya akan di tinjau karena tugas tugas tim 5 itu sudah menjadi tugas humas. Dan itu jabatan resmi sesuai yg ada di perusahaan, ‘ Ujar Suryadi.

Suryadi menambahkan, Apapun resikonya itu harus ditinjau.
Jadi, Bukan tidak dibutuhkan lagi. Akan di tinjau karena sudah 2 tahun mereka mendapat insentif sementara saat ini Humas PT BDL sudah terisi maka selaku pembuat Surat Keputusan, Pemdes Mopait perlu meninjau kembali SK tersebut.

Karena yang namanya Tim 5 hanya tim penghubung setiap investor yang masuk ke Desa Mopait. Dalam struktur perangkat perusahaan tidak ada namanya Tim 5 kecuali Humas.

Ini yang perlu di tinjau oleh Pemdes karena pekerjaannya sudah  di handel oleh humas. Dan tugas yang di berikan Sangadi bukan untuk selamanya. Intinya SK tim 5 ini akan di tinjau kembali.

Sangadi menyebut memang hingga saat ini manajemen PT BDL belum memperlihatkan SK humas karena berdasarkan SK tersebut Sangadi akan meninjau Tim 5. Jadi SK Sangadi terkait Tim 5 belum di cabut.

Nah, mungkin kebijakan PT BDL tersebut tidak di setujui anggota tim 5. Tetapi namanya saja SK Sangadi jika di kemudian hari perusahaan punya kebijakan lain maka kita perlu menyesuaikan, ” Imbuhnya.

Sebelumnya di beritakan, Manajer HRD PT BDL Ronal Saweho di anggap membuat gaduh terkait kebijakannya memutuskan bahwa keberadaan Tim 5 bentukan Pemdes Mopait di anggap tak di butuhkan lagi oleh PT BDL* (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *